Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban , Polres Serang Dukung  Acara HUT Buruh Diadakan Meriah

By On April 25, 2024




Serang , - Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres Serang mendukung penuh rencana  pelaksanaan Hari Buruh atau May Day oleh aliansi serikat buruh yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Modern Cikande (KIMC), Kabupaten Serang.


Dukungan penuh tersebut diungkapkan Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Heska Wahyu Widodo dalam acara ramah tamah  dengan pengurus Serikat Pekerja se Provinsi Banten.


Acara silaturahmi yang juga dihadiri Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, sejumlah Pedagang Utama serta perwakilan Disnakertrans Provinsi Banten tersebut berlangsung di kantor pemasaran Kawasan Industri Modern Cikande, Kamis (25/04/2024).


Kombes Heska Wahyu Widodo menyampaikan rasa syukur dapat hadir dalam acara silaturahmi dan halal bihalal dengan pengurus Serikat Pekerja, sekaligus memperkenalkan diri sebagai Dirintelkam Polda Banten.


"Dalam kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan salam perkenalan sekaligus dukungan kepada buruh dalam menyemarakkan HUT Buruh atau May Day yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 2024 nanti," ungkap Dirintelkam.


Pernyataan yang sama diungkapkan Kapolres Serang AKBP Chandra Sasongko bahwa Polres Serang mendukung penuh Hari Buruh dirayakan dengan meriah. Bahkan Kapolres menyarankan agar mengadakan event yang manfaatnya dapat dirasakan rekan buruh dan masyarakat seperti mengadakan bazar sembako murah.


"Polres Serang  mendukung jika May Day akan dirayakan meriah. Adakan event bazar sembako murah agar manfaatnya bisa dirasakan rekan buruh dan masyarakat," alumnus Akpol 2005.


Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan pesan kepada pengurus aliansi Serikat Pekerja dan serikat buruh untuk menghimbau buruh untuk tetap melakukan perayaan May Day dengan menjaga keamanan dan ketertiban.


"Silahkan laksanakan semeriah mungkin HUT Buruh atau Mei Day. Pastikan acara berjalan dengan lancar dan kondusif dengan memperhatikan keamanan dan ketertiban bersama," ungkap Kapolres.(*/Red) 

 Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

By On April 25, 2024



Serang - Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di Daerah hukum Polda Banten yang dilaksanakan pada Rabu (24/04) 


Kegiatan dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Andie Firmansyah dan diikuti 119 personel Polda Banten.


Kompol Andie Firmansyah membenarkan kegiatan tersebut. “Dalam rangka pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan Street Crime dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” katanya.


Hasil yang dicapai pada saat operasi KRYD  tersebut Polda Banten mengamankan puluhan botol minuman keras.


Barang bukti minuman keras mengandung Alkohol tersebut di amankan di Dittahti Polda Banten.


Terakhir Andir menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras yang beredar di masyarakat. “Polda Banten akan menindak tegas para penjual minuman keras atau obat terlarang yang beredar di daerah hukum Polda Banten dan menghimbau apabila menemukan kejadian tidak Pidana segera laporkan ke Polsek terdekat atau ke Call Center 110,” tutup Andie (*/Red) 

Polsek Pinang Terima Laporan RZ Soal Diduga Pelaku Penghisap BBM Pertalite di SPBU Sudimara Pinang Menggunakan Plat Palsu

By On April 25, 2024

Tangerang Kota, -- Terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BMM Pertalite, atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite yang berada di Jalan KH.Hasyim Ashari, Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang Kota Tangerang. 


RZ telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Minyak dan Gas (migas) UU nomer 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana dimaksud dengan pasal 55.


Saat itu, RZ melihat sedang adanya aktivitas yang janggal yang diduga dilakukan pengemudi Minibus Xenia berwarna Putih tidak berplat tampak depan, dan diduga melakukan pembelanjaan Pertalite secara tidak wajar. 


"Ada kendaraan Roda Empat berwarna Putih dan hanya menggunakan plat nomer bagian belakang saja, dan dalam. Mobil tersebut banyak Jerigen yang sudah terisi pertali, kemudian saya memberitahukan ke pihak berwajib," kata RZ. 


RZ lantas membuka laporan tersebut ke Polsek Pinang dan menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomer: LP/B/183/IV/2024/SPKT/POLSEK PINANG/POLRES METRMETRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2024 pukul 19.15 WIB. 


Dengan barang bukti, 1 unit Mobil dan 3 unit Sepeda Motor yang diduga sudah dimodifikasi. Yang terjadi pada hari Jum'at 19 April 2024 pada pukul 01.00 WIB.


Kasus ini pun sedang  ditangani dan berproses di Meja kepolisian Sektor Pinang.(*/Red) 

 Penyidik Unit PPA  Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Ke Kejari Serang

By On April 25, 2024



Serang, - Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DE  dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media Kamis (25/4/2024).


Kasatreskrim menjelaskan tersangka DE dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*/Red) 

Polres Serang Gelar Operasi Pekat, Ratusan  Botol Miras Diamankan

By On April 25, 2024

 




Serang  - Personil Polres Serang dan 12 polsek jajaran melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serentak dengan sasaran razia minuman keras (Miras) pada Kamis (25/4/2024) dini hari. 


Sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan. Hasilnya ratusan botol minuman keras berbagai macam merk berhasil diamankan.


Berdasarkan data yang dihimpun, Polsek Cikande menyita 62 botol miras berbagai merk, Polsek Carenang mengamankan 17 botol miras, Polsek Cikeusal sebanyak 20 botol miras, Polsek Tirtayasa mengamankan 30 botol miras dan Polsek Kragilan sebanyak 47 botol miras dan 1/4 derigen Tuak.


Kemudian Polsek Jawilan mengamankan 20 botol, Polsek Ciruas sebanyak 12 botol miras dan 1 jerigen tuak, Polsek Pamarayan menyita 15 botol miras, Polsek Petir menyita 10 botol miras, Polsek Pontang sebanyak 18 botol miras, Polsek Kopo mengamankan 31 botol miras.


Terakhir, Satreskrim Polres Serang mengamankan 35 botol miras di wilayah Desa kendayakan, Kecamatan Kragilan. Dari total 12 polsek dan Satreskrim tersebut, polisi mengamankan barang bukti keseluruhan yaitu sebanyak 315 botol miras.


"Dari 12 Polsek Jajaran yang menggelar operasi miras, hanya di wilayah Polsek Tanara tidak ditemukan miras," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Kamis (25/4/2024).


Kapolres mengatakan jika dirinya mengintruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran miras.


"Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang," katanya.


Condro mengatakan hasil dari operasi pekat serentak di wilayah hukumnya ini, petugas mengamankan 315 botol miras berbagai macam merk, dan tuak.


"Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk kita musnahkan," ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Condro mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Sebab, miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kambtibmas.


"Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah pada tindak pidana," tandasnya.(*/Red) 

Wujud Kehadiran Polisi Ditengah Masyarakat, Satreskrim Polres Serang Gelar Kring Serse

By On April 25, 2024

 




Serang - Sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli kegiatan rutin Kring Serse dengan menyambangi sejumlah pedagang kelontong dan kios jamu  di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (24/4/2024) malam.


"Patroli Kring Serse ini bertujuan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Kamis (25/4/2024).


Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit Tipidter mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif serta menyampaikan sosialisasi call center 110 pelayanan kepolisian.


"Kami mengajak pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian," kata Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi Kurniady mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan dan melaporkan melalui call center 110 jika melihat aktivitas yang mencurigakan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 119," imbaunya. (*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Gelar Apel Fungsi Satker Dipimpin Kanit PPA

By On April 24, 2024

 




Serang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar apel fungsi yang dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi di halaman Mapolres Serang, Rabu (24/4/2024).


Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tujuan apel fungsi adalah untuk mengecek kesiapan personel secara langsung baik sikap tampang maupun kesiapan operasional sebelum melaksanakan tugas.


"Jadi tujuan apel yang mengecek persiapan personil baik sikap tampang maupun kesiapan operasional," terang Andi Kurniady.


Kasatreskrim mengatakan apel fungsi juga sebagai sarana untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi. Kasatreskrim menekankan tentang disiplin dan tanggungjawab mengenai administrasi penyidikan.


"Personil harus menguasai secara terampil dan profesional dalam penanganan mindik," ucap Andi Kurniady.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *