Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Tidak Layak Operasi, Kapal Roro Dipelabuhan Merak Minta Ditinjau ASDP

Cilegon -- Kondisi kapal penyeberangan jenis roll on roll of (Ro-ro) yang telah berusia tua masih banyak beroperasi di Pelabuhan Merak – Bakauheni Lampung, kondisi fisiknya, secara kasat mata jelas terlihat dan sangat memprihatikan.

Pasalnya selain kondisi tua dan berkarat, kapal tersebut bau dan jorok, hal demikian dikeluhkan salah satu penumpang kapal Nusa Jaya Jakarta yang menyebrang dari pelabuhan Merak Banten menuju Bakauheni Lampung.

“Kapal ini udah tua, bau pengap banget, jorok dan becek lagi,” ungkap Deki saat keluar dari kapal, Senin (1/5/2023).

Menurut Deki, semestinya kapal ini sudah tidak boleh beroperasi lagi, sudah tua dan menghawatirkan.

“Jika diperhatikan kondisinya, kapal Nusa Jaya Jakarta ini sudah puluhan tahun beroperasi, ibarat mobil, kapal ini sudah doyok lambat lagi, seharusnya pemerintah melarang atau menyetop kapal tersebut untuk beroperasi lagi,” ujarnya.

Sementara itu H. Alamsyah MK Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia mengatakan, sejumlah kapal yang beroperasi pelabuhan penyeberangan Merak Banten – Bakauheni Lampung itu Banyak yang sudah berusia diatas 20 Thn, di tambah lagi tidak di lakukannya peremajaan atau pemeliharaan, jelas terlihat pada  plat-plat besi yg sudah berkarat sekali dan sudah rapuh, di tambah elasan-elasan  sambungan pagar pengaman nya juga sudah banyak yang terlepas, Seharusnya Kementerian Perhubungan melalui ASDP Merak-bakauheni segera meninjau dan mengkaji kembali kelayakan kapal tua tersebut, kan kapal tersebut membawa ratusan penumpang jadi harus lebih di perhatikan kenyamanan dan keselamatannya, kasihan kan  para penumpang, bayar tiket nya sama saja dengan kapal yang masih bagus dan layak untuk beroperasi.

“Diperkirakan tahun pembuatannya itu pada 1987 dan diresmikan untuk beroperasi pada tahun 1989. Artinya, jika mengacu pada usia pengoperasiannya itu sudah sekitar 34 tahun, namun kalau mengacu ke tahun pembuatannya pada 1987, itu kapal sudah berusia 36 tahun,” ungkap Alamsyah.

Kata Alamsyah, sudah jelas bahwa kriteria atau persyaratan kapal Roro yang diminta oleh pihak Kementerian Perhubungan diantaranya adalah usia kapal tidak boleh melebihi 13 tahun.

“Itu sudah jelas, maksimal 13 tahun usianya, sementara saat ini kapal di penyeberangan Pelabuhan Merak Banten – Bakauheni Lampung itu di atas 20 tahun, bahkan ada di atas 30 tahun,” terang Alamsyah.

Hal ini tegas Alamsyah, harus menjadi atensi khusus dari pihak Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi kembali sejumlah kapal yang beroperasi di pelabuhan Merak Banten – Bakauheni Lampung.

“Kementerian Perhubungan harus tegas, karena demi keselamatan para penumpang kapal itu sendiri,” tegasnya.(DK) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *