Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Kapolres Lebak: 5 Pelaku dan 14 Unit Sepeda Motor beserta Spare Part berhasil diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

By On Oktober 06, 2023




Lebak, -- Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan press conference pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dan bobol spare part kndaraan bertepat di Polres Lebak pada Jum'at (6/10)


Hadir dalam kegiatan pers Conference Kapolres Lebak AKBP Suyono didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono Kasat Reskrim Polres Lebak  AKP Wisnu Adicahya Kasie Humas Polres Lebak Iptu Aminarto, KBO Sat Reskrim polres Lebak Ipda Agus Suritno Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian dan rekan media pers Lebak.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono dalam press Conference membenarkan penangkapan tersebut. "Menindaklanjuti Perintah Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto untuk menyikat habis pelaku kejahatan jalanan atau street crime yang meresahkan masyarakat, Sat Reskrim Polres Lebak bertindak cepat mengungkap kasus – kasus kejahatan jalanan khususnya pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Lebak," ujar Suyono.


Suyono mengatakan dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 5 pelaku dan beberapa barang bukti. "Dari pengungkapan tersebut berhasil mengamankan WS (24), AE (32),  AA (22), IA (29), RA (23) dan 14 kendaraan R2, Puluhan Sparepart Kendaraan R2 dengan berbagai jenis dan merk serta alat yang digunakan melakukan kejahatan berupa sepuluh Batang mata kunci letter C, lima batang  kunci letter T dan dua buah Linggis," Ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut Suyono menjelaskan Empat TKP Tindak Pidana yang berhasil diungkap. "Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berhasil  diungkap yang pertama terjadi pada Senin (05/6/2023) yang diketahui sekira pukul 13.00 di Rumah Cantik AL-RIJAN JL. Raya Maja Adiyasa KM 01 Kp. Maja Pasar Desa Maja Kec. Maja Kab. Lebak," terang Suyono.


"Yang kedua Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Kosan Kp. Cimesir Desa Rangkasbitung Timur yang terjadi Minggu (06 /8/ 2023) sekira pukul 06.00 Wib, ketiga kasus Tindak Pidana Pencurian R2 TKP di Kp. Cimesir juga pada (8/8/2023)," lanjutnya 


"Kemudian yang keempat Tindak Pidana Pencurian (Spare Part Motor)  terjadi di Pada Sabtu ( 02/9/2023) pukul 15. 00. Wib di Kp. Dengung Timur Rt. 003 Rw. 001 Desa Sindangmulya Kec. Maja Kab. Lebak," tukas Suyono.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun.


Terakhir Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono memberikan himbauan Harkamtibmas kepada masyarakat. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan tindak pidana pencurian, gunakan kunci ganda dan Jelang Pemilu mari kita bersama -sama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak," imbau Nono. (*/Red) 

 UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak Terus Lakukan Pemeliharaan

By On Oktober 04, 2023




LEBAK, --  Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak, terus memaksimalkan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan.


Hal ini terlihat dengan adanya pemeliharaan rutin pada ruas jalan dan jembatan milik Provinsi Banten yang menjadi kewenangan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak. 

Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak DR.Ir. Agus Mufariq.,ST,.M.Si mengatakan, pemeliharaan rutin ini terus Intens dilaksanakan disemua jalan yang berstatus jalan Milik Provinsi. Yang ada di kabupaten lebak seperti pada Ruas jalan Picung – simpang, bayah – cikotok, cikotok – bts.jbr, gn.madur – pl.manuk, picung – simpang, jl.A.yani rangkasbitung, jl.kalijaga rangkasbitung, citeras – kopo, maja – koleang dan cipanas – wr.banten. dengan panjang penanganan sekitar 176.KM. Tuturnya Menurutnya “Teknis pengerjaan dalam pemeliharaan jalan salah satunya melalui tambal atau patching terhadap jalan berlubang, bukan hanya jalan yang belubang yang kita tangani, akan tetapi, membersihkan rumput, gorong-gorong, pengecatan jembatan dan lain lain," jelasnya. 


Untuk pemeliharaan rutin jalan dan jembatan itu akan dilaksanakan selama Satu tahun anggaran,” katanya, Selasa (2/10/23).

Agus menyampaikan, dengan adanya intensitas pemeliharaan jalan dan jembatan, masyarakat akan merasa nyaman menikmati perjalanan, “Karena jalan berlubang akan terus dipantau dan dipelihara,” ujarnya.


“Jalan merupakan salah satu prioritas pembangunan di bidang ekonomi, maka kami selalu menjaga agar jalan dalam keadaan layak untuk dilalui, kelancaran perekonomian di suatu daerah, tak luput dari fasilitas jalan yang baik. Jika jalan di suatu daerah buruk, maka perekonomian masyarakat bisa terdampak buruk juga.” ujarnya.


Menurutnya, pemeliharaan jalan dilaksanakan untuk menjaga agar kondisi dan fungsi jalan tetap mantap dan layak dilalui pengguna jalan. “Pemeliharaan dilaksanakan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang, dan untuk kondisi jalan yang rusak berat, maka akan ditangani dengan program peningkatan jalan,” katanya.


Agus berharap masyarakat bisa memahami kinerja kami dalam menangani atau dalam pemeliharaan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Lebak, apabila ada titik kerusakan pada Ruas Jalan, bukan berarti tidak dilakukan pemeliharaan, akan tetapi akan kita kerjakan secara bertahap “Kita bekerja dengan skala prioritas, artinya kita akan melakukan pemeliharaan jalan sesuai dengan tingkat kerusakan,” .


“Kita juga selalu mendata jalan-jalan yang mengalami kerusakan, sehingga tujuan dari pembangunan perekonomian di Kabupaten Lebak akan terwujud sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(La)

 13 Bungkus Ganja berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

By On September 21, 2023

Lebak, -- Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis tanaman ganja di daerah hukum Polres Lebak. Pelaku FA (27) berhasil diamankan di rumah Pelaku di Kampung Kicalung Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak pada Jum'at (08/09) sekira pukul 16.30 Wib.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito dalam keterangan membenarkan hal tersebut. "Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Ganja di daerah hukum Polres Lebak," ujar Ngapip pada Kamis (21/9).


Ngapip menjelaskan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas. "Pelaku FA (27) berhasil diamankan berikut barang buktinya berupa 1 unit handphone merek Oppo warna Hitam, 1 buah plastik bekas warna hitam, 13 bungkus kertas warna coklat yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja dengan berat Bruto 46,04 gram," ungkapnya.


Kemudian Ngapip juga mengatakan bahwa FA mendapatkan ganja tersebut dari orang berinisial JG yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). "Pelaku FA mengedarkan Ganja tersebut di wilayah selatan dan mendapatkan barang tersebut dari Inisial JG di daerah Bogor yang saat ini masih DPO dalam pengejaran dan masuk," terang Ngapip.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang 

Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.


Sementara itu Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Polres Lebak Ipda Agus RM mengajak ke seluruh komponen masyarakat untuk aktif bersama memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak. "Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba , tentunya perlu dukungan dan keaktifan dari seluruh komponen masyarakat, selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, stop narkoba," ajaknya. (*/Red) 

Minggu Kasih, Polda Banten Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Rangkasbitung

By On September 03, 2023





Lebak - Polda Banten melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Kristen Pasundan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak pada Minggu (03/09) 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasie Tantib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Winoto didampingi Kasie Laka Subdit Gakkum Kompol Tri Sutrisno dan disambut oleh Pendeta Gereja Kristen Pasundan, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Kabupaten Lebak Hamana Sayuto dan seluruh Jemaat Gereja Kristen Pasundan. 


Minggu kasih merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi. 


Melalui program minggu kasih ini, Kasie Tantib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kompol Winoto datang langsung menyambangi Jemaat Kristen di Gereja Kristen Pasundan. 


Minggu Kasih ini dilaksanakan oleh kepolisian satu minggu sekali dan dilaksanakan untuk mempererat silaturahmi serta mendengar secara langsung saran, kritik dan masukan serta aduan dari masyarakat terkait  Kamtibmas dan pelayanan kepolisian. “Program ‘Minggu Kasih’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian dan situasi Kamtibmas,” jelas Winoto. 


Dalam Program Minggu Kasih, Winoto juga menyampaikan beberapa pesan kepada Jemaat Gereja Kristen Pasundan Rangkasbitung. “Kami juga berpesan menjelang pemilu agar masyarakat tetap jaga kerukunan sesama warga dan juga bilamana masyarakat mengetahui gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan agar segera menghubungi Kepolisian terdekat atau hubungi Call Center bantuan polisi 110,” tutur Winoto. 


Kegiatan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan pemberian tali kasih berupa bingkisan kepada seluruh Jemaat Gereja Kristen Pasundan Rangkasbitung. (*/Red) 

Edarkan Obat Tanpa izin Edar, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil  Amankan Pelaku dan Barang Bukti

By On Agustus 31, 2023



Lebak, -- Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak. 


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito membenarkan hal tersebut. "Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan pelaku MY (29) Warga Bireun Aceh di pinggir jalan yang berada di kp. Sawah Baru Desa Malingping Timur Kec. Malingping Kab.Lebak pada Rabu (09/08) sekira jam 20.00 Wib," kata Ngapip pada Kamis (31/08). 


Dari tangan pelaku petugas berhasip mengamankan barang bukti. "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah tas selempang warna hitam merk " RDLN", 845 butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 80.000,-,  serta 1unit handphone merk Oppo warna merah," ujar Ngapip. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku dijerat Pasal 197 atau Pasal 196 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya. 


Pada kesempatan tersebut Ngapip menyampaikan bahwa. "Polres Lebak Polda Banten akan menindak tegas melalui Program Lebak Improvisasinya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak," terang Ngapip. 


Diakhir, Ngapip mengajak kepada masyarakat. "Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar di duga adanya peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak," tutup Ngapip. (*/Red) 

Brigif Mekanis 14/ MY Gotong Royong Bersama Masyarakat Lakukan Renovasi Mushola Al Ikhlas

By On Agustus 11, 2023




Lebak - Brigif Mekanis 14/Mandala Yudha melaksanakan karya bakti merenovasi Mushola Al-Ikhlas di Kampung Hirung Sajira Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Jumat (11 Agustus 2023).


Kemanunggalan TNI dan rakyat harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan kondisi juang yang tangguh. Dalam pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter) dan selain mengimplementasikan sikap teritorial juga sikap seperti gotong royong, penyesuaian diri, serta menyatu dengan rakyat, sehingga kemanunggalan TNI dan rakyat dapat berjalan dan diharapkan semoga kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat dapat membantu dalam setiap kegiatan serta menambah semangat dalam melaksanakan kegiatan.


“Kegiatan karya bakti merupakan bentuk kepedulian Brigif Mekanis 14/ Mandala Yudha terhadap desa binaanya dan juga sebagai wahana untuk menjalin silaturahmi dengan elemen masyarakat,” ujar Komandan Brigif Mekanis 14/ MY Letkol Inf Mario Christian Noya.


Melalui kegiatan karya bakti akan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk melestarikan budaya gotong-royong yang telah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia, serta untuk meringankan beban masyarakat di wilayah binaan.(*/Red) 

Pengedar Ganja Berhasil di bekuk Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

By On Agustus 08, 2023





Lebak. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I Jenis Tanaman Ganja di daerah hukum Polres Lebak.


Pelaku AM (27) berhasil diamankan di sebuah warung kosong Kampung Simpang Garung, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak pada (31/7/2023).


"Dari Pelaku AM (27), kami berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) unit handphone merek XIOMI warna biru, 1 (satu) buah tas slempang warna coklat yang didalamnya terdapat 6 (enam) bungkus kertas warna putih yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja dengan berat brutto : 18.2 gram dan uang hasil penjualan sebanyak Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah),"  terang Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd. Selasa (8/8/2023).


"Pelaku AM mengedarkan Ganja tersebut di daerah Cijaku dan sekitarnya dan Pengakuan Tersangka atau Pelaku dirinya sudah dua kali belanja ke Pelaku  Z  yang masuk Daftar Pencarian orang dan saat ini kita masih melakukan pengejaran,"

 Ungkapnya.


Malik Menegaskan, "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 atau 111 UUD No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan  Maksimal 15 sampai dengan 20 tahun penjara." 


"Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK dengan Program Lebak Improvisasi terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, tentunya perlu dukungan dari semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak, Mari Bersama perangi Narkoba, Selamatkan Maa depan Generasi muda para penerus Bangsa," tukasnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *