Untung Besar, Kontraktor Nakal Bayar Upah Murah Pekerja Proyek PSU Paving Blok Aspirasi Dewan Nasdem di Pringwulung
SERANG, -- Pembangunan peningkatan utilitas prasarana sarana umum (PSU) paving Blok di lingkungan RT 001/RW003 Kp Pakishaji Desa Pringwulung, Kecamatan Bandung, Serang hanya menguntungkan pihak kontraktor dalam hal ini CV Infinity Eka Cipta.
Proyek dengan nilai kontrak Rp.189.890.000, sumber anggaran APBD tahun Anggaran 2025, bernomor kontrak 600/SPK.1600.UPPSU/DPerkim-3/2025 Pada tanggal kontrak 14 November 2025 masa waktu pelaksanaan 45 hari kalender, kontraktor terindikasi kongkalikong dengan pihak PERKIM Banten pasalnya adanya pembiaran tanpa pengawasan dalam pembangunan dilokasi.
Ketua LSM MAPPAK Banten menyatakan bahwa Pihak PERKIM membiarkan jalannya pembangunan tanpa adanya pengawasan, lalu apa ini namanya kongkalikong, ada hal terselubung di balik ini. " Sudah jelas kami sampaikan bahwa di pekerjaan tersebut tidak melibatkan tenaga ahli dari Pihak Kontraktor, juga Konsultan tidak ada, ini jelas ada tutup mata, kontraktor meraup untung besar di pekerjaan aspirasi Dewan ini, uang rakyat kok bisa jadi bancakan oknum tertentu," cetus Ely Jaro, Senin (8/12/25).
" Setelah itu, pelaksana juga tidak bisa menjawab pertanyaan yang diajukan rekan Media, dalam RAB tentunya kan sudah ada disusun melibatkan tenaga ahli, konsultan, HOK, APD K3, lalu apakah pekerjaan itu sesuai RAB, yang jelas ini jauh panggang dari Api, kami mendapat pernyataan warga bahwa pekerja dibayar tidak lazim, permeter hanya Rp 15 ribu rupiah, ini ibarat pekerja diperas keringatnya," kata Ely meradang.
Baituban yang disebut pelaksana hanya menjawab untuk mengkonfirmasi hal itu kepada Tony, dan juga menyatakan Tony juga sebagai konsultan.
Sebelumnya dalam pantauan LSM MAPPAK BANTEN, pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan paving blok yang dikerjakan oleh CV Infinity Eka Cipta diduga asal jadi alias amburadul, tidak adanya K3.
Pemasangan paving Blok, batu kanstin serta ketinggian kanstin terlihat acak acakan tidak rata, permukaan bergelombang, material paving dan kanstin basah (baru jadin cetak langsung/belum kering) namun dipaksakan dibelanjakan hasilnya banyak pecah belah dan sompel sompel, serta proyek tersebut diduga tidak dikerjakan oleh Tenaga ahli.
CV Infinity Eka Cipta diduga hanya memakai bendera meloloskan untuk mendapatkan proyek demi meraup untung besar, dugaan itu kuat karena tidak adanya melibatkan tenaga ahli serta konsultan, para pekerja merupakan warga sekitar yang bukan tenaga ahli dibidang pembangunan.
Informasi didapatkan dari warga minta identitasnya dirahasiakan, bahwa Pihak Pemerintah tidak pernah melakukan pengecekan pengawasan, sama hal nya dengan pelaksana CV Infinity Eka Cipta.Provin, dan monopoli upah tukang tidak layak.
" Pengawasan Dinas belum pernah datang mengecek, begitu juga pelaksana kontraktornya, kalau tukangnya hanya warga dari ke RT an sini, dibayar per meter 15 ribu rupiah " ujar sumber Kamis (4/12/25). lalu.
Sementara Tony warga sekitar yang dipercaya CV Infinity Eka Cipta dalam pelaksanaan proyek mulai perekrutan tenaga kerja lokal, mengawasi dilokasi mengatakan, bahwa proyek tersebut aspirasi Dewan Nasdem Provinsi Banten, Ganda Sahat Mungkur.
" Aspirasi pak Dewan Nasdem, pelaksana nya kesini pak Baituban (Tubanbai), untuk konsultan saya ga kenal dan gak tahu," ujar Toni ditemui di lokasi.
Saat ditanya perihal harga ongkos kerja (HOK) kepada warga, Tony menyatakan kontraktor belum memberitahu, begitu juga tidak adanya melibatkan tenaga ahli dari Kontraktor Pelaksana.
" Untuk gaji tukang belum ada dijelaskan, apakah harian, atau hitung per meter atau borongan, belum tahu, nanti kata Kontraktor kalau sudah selesai baru dibayar, tukang juga kalau minta uang rokok saya juga kasbon dulu di warung, ga ada Tenaga ahli, ini semua warga kita lokal, "kata Toni beberapa waktu lalu.
Untuk itu, LSM MAPPAK Banten tidak akan berhenti sampai pihak PERKIM melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan kontraktor, kita kawal sampai diakhir PHO dan FHO.(JLS)

Posting Komentar