Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Sempat DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Pinang Kota Tangerang Berhasil Ditangkap di Palembang

November 08, 2024





TANGERANG --Tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buron kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kamis, 7 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.


Tersangka atas nama Yandi Supriyadi (28) itu berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan setelah masuk dalam DPO alias Buronan Polisi.


"Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An'nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,  didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero Jumat, (8/11/2024) dalam keterangan persnya.


Kata Zain, Pelaku ditangkap di kawasan  Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, saat berada di pasar untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari selama dalam persembunyiannya di perkebunan.  Penangkapan di back up oleh Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya


"Saat ini tersangka Yandi Supriadi bersama anggota sedang dalam perjalanan ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Zain.


Menurut dia sebelumnya, petugas telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui sering berpindah-pindah tempat menghindari kejaran polisi. Hingga ia (tersangka) berhasil diketahui keberadaannya di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Di sana, ia bekerja di sebuah perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


"Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan," jelasnya.


Sebagai informasi dan diketahui, Yandi Supriadi (28) adalah satu dari tiga tersangka kasus kekerasan seksual yang korbannya merupakan anak (bocah) laki-laki. 


Dua tersangka yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku Ketua Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur, Yusuf Bahtiar (30) sebagai pengasuh di panti asuhan tersebut. Dan Yandi Supriadi (DPO tertangkap) juga merupakan pengasuh di panti asuhan itu.(*/Red) 

Kapolres Pinta Warga Bersabar dan Tak Anarkis, Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

November 07, 2024




TANGERANG -- Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta warga tidak anarkis pasca insiden kecelakaan di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/11/2024) pagi WIB.


Amuk massa pun pecah, belasan truk pengangkut tanah (Transformers) menjadi sasaran kemarahan warga. Kaca-kaca mobil dihancurkan, roda ban dikempiskan, bahkan satu unit truk dibakar massa. 


Bahkan petugas kepolisian yang berusaha meredam amuk massa itu menjadi korban kemarahan warga.


"Kami (Polisi) meminta masyarakat untuk bersabar, kasus ini menjadi atensi pengusutan dan akan kami sampaikan setiap perkembangannya. Mohon jangan bertindak anarkis," tutur Kapolres.


Zain mengungkapkan, pihaknya turut berduka atas musibah yang menimpa warga di lokasi kejadian. Tentu cara-cara anarkis hingga melukai petugas kepolisian tidak dibenarkan.


"Saat ini kami terus berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar peristiwa ini tidak terulang kembali. Masyarakat mohon dapat menahan diri," kata dia.


Saat ini kepolisian fokus terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas yakni seorang anak berusia sekitar 9 tahun. Korban mengalami luka pada bagian kaki, kini dalam perawatan di RSUD Tangerang.(*/Red) 

Ini Kronologi Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi, Polisi: Sopir Sudah Diamankan

November 07, 2024



TANGERANG -- Polisi telah mengamankan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW  berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi  B 6553 WFK yang di kendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).


"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres. Kamis (7/11/2024).


Ia menjelaskan bermula, Kendaraan Dump Truck  yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang di kendarai korban mendahului dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.


"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," bebernya.


Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.


"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban," pungkas Zain.(*/Red) 

Kapolres Ngopi Kamtibmas, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo dan Pesan Pilkada Damai dan Kondusif di Kota Tangerang

November 07, 2024

 



TANGERANG -- Dalam rangka mendukung program Asta Cita, 100 hari kerja Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama pejabat utama (PJU) Polres menggelar "Ngopi Kamtibmas" bersama Kelompok petani yang tergabung dalam KWT Gandasari dan KTI Gemas Implan di Perumahan Griya Dumpit Asri, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung. Rabu (6/11/2024) sore WIB.


Satu dari 17 Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto diantaranya adalah terkait kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.


Hadir sejumlah pimpinan Forkopimda, diantaranya Asisten Daerah (Asda) Kota Tangerang 2, Rutaireng Wicaksono, Asad 3 Wahyudi, Kadisnaker Ujang Hendra, Camat Jatiuwung, Eddih, para Lurah serta Danramil Cibodas diikuti para tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda di lokasi itu.


Dalam kesempatannya, Zain memaparkan Kegiatan "Ngopi Kamtibmas" ini guna mewujudkan Program Asta Cita, Presiden Pranowo Subianto tentang kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan menjalin sinergitas, komunikasi serta koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.


"Kami (Polri) mendukung dan mendorong kelompok-kelompok tani, untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan yang kosong agar dapat produktif, menghasilkan berbagai macam sayuran dan buah-buahan. Kelompok Wanita Tani (KWT) Gandasari ini masuk sebagai katagori tingkat nasional sejak masa pandemi covid-19 lalu," terang Zain.


Maka itu, Polres Metro Tangerang Kota pun mengajak seluruh pihak dapat mendukung dan mendorong kegiatan dari KWT di Kecamatan Jatiuwung tersebut agar semakin maju dan berkembang. Manfaat bagi anggota KWT dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.


"Dalam 6 bulan kedepan, kami, Polres Metro Tangerang Kota akan mendukung dan mengajak semua pihak untuk dapat membantu KWT dan KTI yang ada. Semakin produktif menghasilkan pangan yang bermanfaat dan berkualitas baik," tandas Zain.


Selanjutnya, jelang Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang Kapolres mengimbau para tokoh, agama, pemuda dan tokoh masyarakat dapat menjadi cooling sistem (penyejuk) menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah.


Diketahui, dalam pilkada serentak tahun ini masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya akan mengikuti pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali, Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.


"Saya berharap kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda dilingkungan untuk mampu menjadi cooling system yakni mendinginkan suasana di wilayah masing-masing. Walaupun nanti berbeda pilihan namun situasi Kamtibmas harus dalam keadaan aman, damai dan kondusif," pesan Zain di 'Ngopi Kamtibmas' tersebut.


Menurut Zain, Pilkada tinggal 21 hari lagi. Dimana wilayahnya situasi masih kondusif dan damai. Tentu hal ini berkat kerjasama seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda termasuk tim pemenangan masing-masing calon. Seluruh elemen memiliki kewajiban yang sama, menjaga kota Tangerang tercinta yang sejuk dan damai.


"Kerja sama, koordinasi dan Komunikasi harus selalu terjalin. Meski beda pilihan kita tetap bersaudara, dalam satu keluarga besar warga kota Tangerang. Membangun kota Tangerang tercinta menjadi lebih baik, maju dan sejahtera masyarakatnya," papar Zain.


Dalam kesempatan itu  juga, Zain pun mengingatkan warga, bahaya tawuran yang kerap dilakukan sekelompok-kelompok remaja. Terutama kepada orang tua yang memiliki anak berusia remaja untuk dapat mengawasi dan mengingatkan pergaulan di luar rumah. 


"Aksi tawuran sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, bila mereka (remaja) itu terlibat aksi tawuran ada konsekuensi hukum yang akan diterima," ujarnya.


"Sampaikan informasi sekecil apapun kepada Kami (Polisi) melalui pesan WhatsApp di nomer 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota," imbuh Zain.(*/Red) 

Bubarkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 5 Orang Berikut Sebuah Celurit

November 06, 2024

 


KOTA TANGERANG -- Jajaran Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota berhasil membubarkan aksi tawuran antar gangster di Jalan Cemara Raya Perumnas I, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Senin (4/11/2024) malam.


Saat dibubarkan, Anggota Polsek Jatiuwung dipimpin Kanitreskrim AKP Prapto Lasono berhasil mengamankan 5 pelaku tawuran, salah satu diantaranya yang bernama AAP (19) asal Karawaci Baru, kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.


Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, kejadian aksi tawuran tersebut bermula saat anggota Opsnal Polsek Jatiuwung mendapat informasi dari warga, bahwa saat itu sedang ada aksi tawuran di di Jalan Cemara Raya Perumnas I Kota Tangerang. 


"Mendapat laporan anggota kami langsung menuju TKP dan berhasil membubarkan aksi tawuran dan mengamankan 5 orang pemuda dan salah satunya atas nama kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," kata Rabiin. 


Ia menuturkan, aksi tawuran itu diduga antara kelompok ganster dengan akun Instagram gurjung_enjoy dengan kelompok akun instagram ganster Kp.Baru.


"Alhamdulillah, aksi tawuran dapat digagalkan atas bantuan warga sekitar dan kecepatan anggota kami mendatangi TKP, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam aksi mereka," tukasnya.


Atas perbuatanya, pelaku dijerat padal tindak pidana membawa senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 10 tahun.(*/Red) 

Polsek Cipondoh Amankan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Terminal Poris Plawad

November 06, 2024



Tangerang - Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan dan monitoring dalam kegiatan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan di Terminal Poris Plawad, Jl. Benteng Betawi, Kota Tangerang. Acara yang bertempat di pintu keluar terminal ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pilkada Serentak serta mengajak masyarakat aktif menggunakan hak pilih mereka. Selasa (5/11/2024).


Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dan KPU Kota Tangerang, dengan penanggung jawab Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah. Sekitar 50 peserta hadir dalam acara yang berlangsung dengan menggunakan sarana transportasi Bus Tayo dan Si Benteng, bus angkutan umum yang beroperasi di Terminal Poris Plawad.


Dalam kegiatan ini, tim sosialisasi menyasar para penumpang, pengemudi, serta kru bus. Melalui interaksi langsung di lapangan, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai pentingnya partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024.


Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan informasi mengenai jadwal dan prosedur pemilihan dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran warga mengenai pentingnya hak suara, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan sukses, partisipatif, dan menjadi wadah demokrasi yang kuat di Kota Tangerang.(*/Red) 

Projo Tangerang Kota Yakin Warga Tangerang yang Cinta Jokowi Pasti Pilih Sachrudin - Maryono

November 04, 2024


Tangerang, -- Relawan Projo Tangerang Kota menyambut usaha positif calon walikota dan wakil walikota Tangerang Sachrudin - Maryono yang selalu berinteraksi, bertukar pikiran untuk memecahkan sekelumit permasalahan di Tangerang Kota.


"Pilwalkot dan wakil walikota Tangerang  ini mau bagaimana pun menjadi pilkada yang sangat penting, kalau Sachrudin dan Maryono di berikan dukungan dari Projo saya pikir itu wajar karena Pak Sachrudin mantan wakil walikota dan juga pernah menjadi Plt Walikota Tangerang masa kepemimpinan bersama pak Arif, Jadi kalau beliau berkonsultasi ya menurut saya masuk akal," kata ketua Projo Tangerang Kota Fery kepada wartawan, Senin, (4/11/2024).


Dan dalam kontestasi pemilihan Presiden dan Wakil presiden Projo juga memberikan dukungan serta sebagai sayap organisasi yang menjadi tim relawan kemenangan Pak Prabowo dan Gibran dan Alhamdulillah berjalan sesuai yang di inginkan, apa salahnya jika kami sampaikan kami Projo Tangerang Kota dukung pasti untuk kemenangan Sachrudin - Maryono," sambungnya.


Fery mengatakan masih banyak warga Kota Tangerang yang mengidolakan sosok gaya kepemimpinan Sachrudin walaupun tak lagi memimpin. Hal itu tentu bisa dimanfaatkan Sachrudin dan Maryono untuk menggaet suara lebih banyak lagi.


"Nah selain itu di Kota Tangerang juga masyarakatnya juga masih sangat banyak yang mengidolakan pak Sachrudin artinya kecintaan warga Kota Tangerang terhadap pak Sachrudin itu masih tinggi elektabilitasnya. Itu lah yang saya pikir yang dioptimalisasi oleh Projo sebagai salah satu calon terkuat" katanya.


"Beliau kan mantan Walikota Tangerang memberikan gagasan, konsep-konsep, bagaimana membangun Kota Tangerang, dan insyaallah saya secara pribadi mendukung pasangan Sachrudin- Maryono" kata Fery.


Di masa purna tugasnya ketika menjabat sebagai Plt Walikota Tangerang Sachrudin memberikan banyak hasil kontribusi kinerja yang sangat signifikan membangun kota Tangerang secara optimal, jadi ini lah yang membuat Projo Tangerang Kota akan selalu berada di garda terdepan menjadi Tim relawan Penangan Sachrudin - Maryono, menuju Indonesia emas 2045. tutup Fery.(*/Red) 

Sopir Truk Wing Box Penyebab Kecelakaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka

November 03, 2024





TANGERANG -- Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tetapkan sopir truk wing box tronton bernomor polisi:B-9727-UEU sebagai tersangka.  Sopir berinisial JFN (24) itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari Sabtu, 2 November 2024 dan dilakukan penahanan terhadap sopir ugal-ugalan tersebut.


"Dari akibat kejadian tersebut, kita telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit diantaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang termasuk membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa, melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya,  pemeriksaan saksi-saksi.  Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara,  JFN (24 tahun) Sopir Truk Wing Box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (3/11/2024) didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero 


Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta.


"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Kapolres.


Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari JFN, dan dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin.


"Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba," ungkap Zain.


Apapun kronologi kejadian tersebut, diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh ini menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim. 


Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh sejumlah warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran tugu adipura jalan Veteran. Hingga JFN diamuk massa yang marah.


"Ada 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh truk yang dikemudikan JFN. tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak 6 orang terdiri dari 4 orang wanita dan 2 laki-laki," katanya.(*/Red) 

Tim Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Meringkus Pelaku Berikut 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal

November 02, 2024






TANGERANG -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendukung penuh program Asta Cita Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, salah satunya adalah terkait Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait Program 100 hari mendukung Asta Cita Presiden RI 2024-2029 itu. Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Satgas TPPO dalam pengungkapan kasus ini.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pada hari Jum'at (1/11/2024) sekira pukul 17.00 WIB Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang orang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia.


"Satgas TPPO Polres Metro Tangerang Kota di pimpin Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero telah berhasil menggagalkan upaya keberangkatan calon pekerja migran Indonesia ke Negara Malaysia," terang Zain, Sabtu (2/11/2024).


Lanjut Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan Kanit Resmob, Iptu Adityo Wijanarko, sebagai Kasubsatgas TPPO kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Termasuk 2 orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara Illegal dan atau non prosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau via Bandara Soekarno Hatta.


"Pria berinisial AWS dan 2 wanita calon pekerja migran ilegal tersebut berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta," ungkap Zain.


Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural. AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara, seperti: Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AWS beserta 2 orang wanita korbannya langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berikut barang bukti maupun paspor yang digunakan.


"Penangkapan bermula, Tim satgas TPPO mendapatkan informasi adanya lokasi penampungan dan penyalur pekerja migran secara illegal atau non prosedural, di kawasan Neglasari, dan ketika proses penyelidikan menemukan 2 orang wanita keluar dari tempat penampungan menuju bandara Soekarno Hatta, sehingga kita amankan," jelasnya.


Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007  tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 Jo 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 Miliar.(*/Red) 

Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

November 01, 2024



TANGERANG -- Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine pengemudi truk wing box berinisial JFN (24) yang ugal-ugalan tabrak puluhan kendaraan di di RSUD Kab Tangerang, dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis Amfetamin.


"Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir Wing Box dalam mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba" kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Jum'at (1/11/2024).


Zain mengatakan sopir bernama JFN ini masih dalam penanganan medis akibat luka amuk massa yang marah dengan ulahnya tersebut. Kondisinya saat ini sudah sadar, dan sudah dipindahkan ke ruang perawatan, namun masih dalam pemantauan petugas medis RSUD Kab Tangerang.


Apapun kronologi peristiwa tersebut Kapolres mengungkapkan, diawali Truk Wing Box yang dikendarai JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Traffic Light arah Kodim. 


Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. 


"Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN," katanya.


Sementara, jumlah Korban luka-luka berdasarkan data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 7 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki. Termasuk sopir JFN yang luka akibat amukan massa di Tugu Adipura.


"Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 unit mobil dan 6 sepeda motor," terang Zain.


Ia menyebutkan siang hari ini, Jumat (1/11) pihaknya sedang melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bersama dengan Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya guna memastikan dan membuat terang peristiwa kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dengan mengedepankan scientific crime investigation.(*/Red) 

Tak Ada Korban Meninggal, Ini Data Sementara Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang

November 01, 2024




TANGERANG -- Sementara ini belum ada laporan adanya korban jiwa akibat ulah sopir truk kontainer atau truk wing box ugal-ugalan di Kota Tangerang, Kamis (31/10/2024) sore WIB kemarin.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan data sementara dari korban lakalantas tersebut berjumlah 6 (enam) orang.


Dari data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 6 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil dan 1 orang pejalan kaki akibat peristiwa itu.


"Pelaku sopir truk wing box berinisial JFN saat ini masih dalam perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa kemarin di tugu Adipura," ungkap Kapolres, Jum'at (1/11/2024) pagi WIB.


Data tersebut merupakan hasil pengecekan di 4 rumah sakit, yang ada di Kota Tangerang antara lain, Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang.


Apapun kronologi peristiwa tersebut Zain mengungkapkan, diawali Truk Wing Box yang dikendarai JFN (24) datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di Trafic Light arah Kodim. 


Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran. 


"Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN," katanya.


"Terkait kerugian material dari laporan sementara, jumlah kendaraan yang mengalami kerusakan, ada 10 mobil dan 6 motor," tambah Zain.


Kendati demikian, Polres Metro Tangerang Kota masih membuka pelayanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Saat ini Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, serta akan melakukan Olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.


Pihak kepolisian juga telah bekerjasama dengan jasa Raharja dalam menjamin penanganan medis terhadap para korban. Agar para korban dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada yang menjamin.


"Untuk layanan pengaduan masyarakat dapat mendatangi unit lakalantas atau dapat menghubungi nomer WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang," pungkas Zain.(*/Red) 

Bergerak Cepat, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penyekapan dan Rudapaksa di Cibodas Kota Tangerang

Oktober 30, 2024




TANGERANG -- Bergerak cepat pasca terima laporan, Polisi berhasil menangkap YH (19), pria yang diduga menyekap dan merudapaksa remaja berinisial VRL (17). 


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penangkapan terhadap YH berlangsung pada Selasa (29/10/2024). 


“Sudah kami amankan tadi siang di sebuah hotel di kawasan Bogor, Jawa Barat,” kata Zain melalui keterangannya Selasa sore WIB.


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelakunya bernama YH. 


Pemeriksaan terhadap YH untuk mendalami motif pelaku menyekap selama 10 hari dan melakukan rudapaksa terhadap korban. 


“Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” ujar Aryono.  


Dikutif dari pemberitaan sebelumnya dari berbagai media, VLR (17), seorang remaja perempuan menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH (19) di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (18/10/2024). 


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, VLR dan YH memutuskan untuk bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.  


Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP), yang merupakan rumah pelaku.  


“Pada saat di TKP, korban diajak ke gudang di lantai dua rumah terlapor. Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah merudapaksa korban,” kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024). 


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban akan diikat menggunakan tali jika dia menolak permintaan persetubuhan dari pelaku. 


Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS. 


“Setelah diinterogasi, saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Ade. 


Dalam perkara ini, Ade memastikan, Polres Metro Tangerang Kota baru menerima laporan polisi (LP) dari keluarga korban pada Minggu (27/10/2024) sebagaimana nomor laporan:  LP / B / 1282 / X / 2024 / SPKT / POLRES METRO TANGERANG KOTA / PMJ, tanggal 27 Oktober 2024.


“Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua. Saksi yang sudah diperiksa R selaku ayah korban dan AMS yang bertemu dengan korban pada saat korban berusaha melarikan diri,” pungkas dia.(*/Red) 

Konsorsium Lingkungan Hidup Banten Menyoroti Serius Perihal Debu Yang Diduga Dari PT BMM

Oktober 29, 2024



Kabupaten Tangerang || Beredarnya video dan foto di WAG, yang mana dalam isi video tersebut warga kampung Pajagan RT 19/04 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang resah karena debu yang menyerang pemukiman mereka kian menjadi momok yang meresahkan dalam beberapa hari ini (Selasa 29/10/2024).


Warga Kampung Pajagan adalah wilayah yang paling dekat lokasinya dengan PT BMM tersebut, walau perusahaan tersebut ada di wilayah Kabupaten Serang yang masuk dalam zona Kecamatan Cikande.

Tapi dampak yang dirasakan justru ada di wilayah Kecamatan Jayanti khususnya Kampung Pajagan.

Sebab perusahaan yang memproduksi gula kristal rafinasi / gula putih  PT BMM berdiri di pinggir kali Cidurian yang menjadi pembatas antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang yang masuk  dalam ruang lingkup Provinsi Banten.



Warga Kampung Pajagan-Jayanti merasa selama ini perusahaan PT BMM seolah tidak merasa bersalah, berharap adanya solusi untuk masyarakat Kampung Pajagan, jangan menjadi Simbiosis parasitisme (Hubungan antara dua Individu yang berbeda, yang satu mendapatkan untung yang satu dirugikan).

Tapi lebih ke Simbiosis Mutualisme (Hubungan dua individu yang berbeda yang saling menguntungkan).


Ferry Anis Fuad SH,MH Selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten menanggapi serius persoalan yang sedang terjadi.

Dalam statement nya " Saya akan melayangkan surat ke DLH Kabupaten Serang, agar persoalan ini ada solusi serius.

Sebab persoalan ini selalu saja terjadi dan mengakibatkan keresahan di masyarakat Kampung Pajagan, juga saya akan melayangkan surat ke DPRD Provinsi Banten Komisi lll dan Sebagai tembusannya akan di kirim ke Bupati Serang /Pj Bupati dan Pj Gubernur Banten. Saya miris dengan kejadian seperti ini, sebenarnya kenapa selalu saja terjadi masalah debu ini, apakah cerobong boiler tersebut sudah berstandar SNI atau belum?

Ini perlu penanganan khusus agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari" ujarnya.


Hingga terbitnya berita ini, pihak perusahaan PT BMM belum menanggapi berita yang beredar. Padahal link berita sudah di kirim ke  orang perusahaan yang masih ada kaitan kerja di PT BMM tersebut.


(Taswan)

Warga Kampung Pajagan Keluhkan Debu Yang Diduga Berasal Dari PT BMM

Oktober 29, 2024


Kabupaten Tangerang || Ramai di WhatsApp Group (WAG) terkait debu yang menimpa pemukiman Kampung Pajagan RT 19/04  Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, Senin (28/10/2024).


Debu yang masuk ke wilayah Kampung Pajagan tersebut diduga dari Cerobong Perusahaan PT BMM yang memproduksi gula kristal putih untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.


Ironisnya pabrik tersebut ada di wilayah Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, namun dampak asap dan debu yang ditimbulkan justru menimpa wilayah Kecamatan Jayanti (Kampung Pajagan-red).


Terdengar sangat jelas, warga kampung Pajagan amat kesel dan geram, sebab kejadian ini sudah pernah di alaminya hampir kurang lebih satu tahun ke belakang.



Warga sangat merasa dirugikan oleh pihak perusahaan yang seolah tidak pernah merespon atas apa yang telah di alaminya.


Zane Gempar sebagai ketua Ormas Satria Banten /PPBNI Ranting Desa Cikande-Jayanti sangat menyayangkan dengan kejadian ini, bahwa " Saat ini masyarakat sudah merasa resah dengan kejadian seperti ini, debu yang masuk / nempel ke mata sangat terasa perih" 


"Semoga saja efek yang ditimbulkan oleh debu dan asap saat ini, tidak mengganggu kesehatan warga kampung Pajagan, semoga tidak terjadi Ispa dan gatal-gatal" jelasnya.


Dalam waktu dekat, Zane dan masyarakat Kampung Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti, ingin membawa permasalahan ini ke DPRD Provinsi Banten ke Komisi 3.

Agar permasalahan yang selama ini muncul bisa ditangani dengan baik.


Sampai terbitnya berita ini, pihak PT BMM belum terkonfirmasi.


(Taswan)

Mediawati Pekerja Sosial Masyarakat Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler Mendapatkan Juara 2 Piagam Penghargaan Dari PJ Bupati Tangerang

Oktober 28, 2024


Kabupaten Tangerang || Acara penyerahan piagam penghargaan terhadap PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) di Lapangan Raden Arya Yudha Negara GSG (Gedung Serba Guna) di kawasan PEMDA Kabupaten Tangerang. Senin (28/10/2024).


Nampak dalam upacara tersebut hadir beberapa tamu undangan, Sekda, Pj Bupati, dan Kadinsos serta seluruh Kedinasan yang masuk dalam Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang.


Upacara di mulai sejak pukul 07.30 WIB yang di pimpin langsung oleh pembina upacara  Pj Bupati Tangerang ( Andi Ony Prihartono).


Dalam sambutannya PJ Bupati Tangerang menyampaikan " Bahwa kita adalah bangsa yang besar, jangan sampai kita terpecah belah dalam menjaga kedaulatan NKRI ini, karena Sumpah Pemuda lahir sejak 28 Oktober 1928 itu melambangkan sikap perjuangan dalam membentuk karakter yang baik serta membangun kesadaran akan persatuan dan kesatuan. Sebab negara ini tidak akan berdiri kuat dan kokok, jika dalam diri pemuda tidak adanya kebersamaan dalam mewujudkan membangun kekompakan.

Hari ini Senin 28 Oktober 2024, adalah hari sumpah Pemuda yang ke-96. Maka kita terus kenang dan rawat kebersamaan kita dalam membangun jiwa raga kita untuk kemajuan bangsa dan negara, hargai para pejuang terdahulu dengan cara kita selalu memperingati nya setiap tahun per tanggal 28 Oktober yang selalu di sebut dengan nama Sumpah Pemuda" Bebernya.


PJ Bupati Tangerang / Andi Ony Prihartono juga memberikan sebuah Piagam Penghargaan terhadap salah satu PSM (Pekerja Sosial Masyarakat)  atas nama Mediawati asal Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang.


Mediawati atau sering disapa Mey juga seorang pejuang lingkungan hidup yang masuk dalam jajaran Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Banten yang menjabat sebagai Bendahara Umum di KLH Banten.


Dalam wawancaranya Mediawati /Mey dihadapan awak Media menjabarkan rasa gembiranya "Terima kasih atas penghargaan ini yang telah diberikan oleh PJ Bupati Tangerang, Kadinsos, Camat Gunung Kaler, serta Kepala Desa Tamiang serta seluruh teman dan keluarga yang spesial untuk kedua orang tua saya dan Guru saya telah memberikan support terhadap kinerja saya selama ini. Semoga dengan pemberian Piagam Penghargaan ini walau hanya juara 2  tapi itu adalah hal yang paling berkesan dalam perjalanan hidup saya ini, semoga ke depannya saya bisa lebih baik lagi dan bisa meraih cita-cita mimpi saya yang masih belum tercapai" pungkasnya.


(Taswan)

Camat Jayanti Pimpin Upacara Sembari Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober Yang ke-96

Oktober 28, 2024





Tangerang - Camat Jayanti pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober yang ke-96, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, Senin, (28/10/2024) 



Hadir dalam upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-69 Camat Jayanti beserta ASN dan Staff kecamatan Jayanti, Kepala Desa se Kecamatan Jayanti, Sekdes Se Kecamatan Jayanti Staff desa se Kecamatan Jayanti, Pesapon tim kebersihan kecamatan Jayanti dan tamu undangan lainnya. 



Dalam kesempatan tersebut Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, bertindak sebagai Inspektur upacara membacakan amanat Pj.Bupati Tangerang, dalam sambutannya, Camat Jayanti mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tokoh pemuda 28 Oktober Tahun 1928, yang telah mendeklarasikan Sumpah Pemuda  menjadi pelopor pemuda untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia sekaligus menjaga keutuhan NKRI.


"Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober  yang ke-96 kali ini mengambil tema, "Maju Bersama Indonesia Raya". Tema ini diambil untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang di ikrarkan pada tahun 1928 di Sumpah Pemuda bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa," ujarnya.


"Pemuda yang memiliki karakter tangguh adalah pemuda yang memiliki karakter moral dan kinerja, pemuda yang percaya dan bertaqwa, berintegritas tinggi, jujur, santun, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan tuntas. Pemuda juga harus memiliki kapasitas intelektual dan keterampilan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan yang mumpuni, serta pemuda harus memiliki inovasi agar mampu berperan aktif dalam kancah internasional," papar Camat Jayanti.( Taswan) 

Curigai Pemotor Saat Patroli, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

Oktober 25, 2024


TANGERANG – Dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial MI (24) dan NA (24) di gelandang Polisi patroli di Jalan KS. Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (25/10/2024) dinihari.


Polisi Patroli presisi Polres Metro Tangerang Kota yang tergabung dalam Tim 1 saat melintas di lokasi, mencurigai dua pemuda yang berboncengan motor melintas sekira pukul 01.00 WIB.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bawa kedua terduga pelaku MI dan NA menunjukkan gerak gerik  mencurigakan. Sehingga akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan keduanya.


"Benar saja, saat kita periksa ditemukan 2 butir obat daftar G  jenis tramadol disaku MI. Termasuk ditemukan kunci T dan 3 mata kunci di dalam kantong baju sweater ada padanya," ungkap Zain.


Selanjutnya guna pemeriksaan lebih lanjut kedua terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dan diserahkan ke satreskrim Polres.


"Hasil pemeriksaan sementara,  dugaan kedua pemuda tersebut merupakan pelaku curanmor yang tengah mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri," ujarnya.


Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli pada jam-jam rawan dan area rawan untuk memberi rasa aman pada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.


"Kami tidak akan memberikan peluang pada pelaku tindak kejahatan khususnya di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, patroli selalu digencarkan terutama pada jam-jam dan area rawan," tandasnya.(*/Red) 

Kunjungi Wilayah Cipondoh, Kapolres Metro Tangerang Kota Bersilaturahmi Dengan Tomas

Oktober 25, 2024



TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melaksanakan

kegiatan kunjungan sekaligus bersilaturahmi dengan Tokoh Masyarakat, di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Kamis 24 Oktober 2024.


Silaturahmi Kapolres Metro Tangerang Kota dengan Tokoh Masyarakat KH Mulyadi Yakub yang merupakan Ketua Katib Surya PCNU Kota Tangerang berlangsung 

di Jalan Petir Utama, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, kota Tangerang didampingi PJ Kapolsek Cipondoh Kompol Hidayat Iwan Irawan beserta jajaran.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa kegiatan kunjungan dan silaturahmi Umaro dengan Ulama bertujuan untuk menjalin sinergitas dan komunikasi yang baik.


"Kujungan kami kepada para Ulama dan Umaro selain untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas menjelang Pilkada 2024, juga sebagai upaya Cooling System dalam menjaga Stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dan khususnya wilkum Polsek Cipondoh," ujarnya.


Dilokasi sama, KH Mulyadi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres dan Jajaran nya yang telah berkunjung dan bersilaturahmi ke kediaman nya.


"Pada prinsipnya kami kalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama siap untuk membantu menciptakan dan menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang Pilkada 2024 di wilayah hukum Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.

(*/Red) 

Galian C Masih Beroperasi di Wilayah Kabupaten Tangerang, Perlunya Ketegasan Sikap Dari Pejabat Berwenang

Oktober 25, 2024

Kabupaten Tangerang|| Belum kering air liur komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang membahas tentang galian yang marak dan jadi sorotan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Senin 21/10/2024.


Seolah tidak punya taji (Mahkota-red), mereka para pengusaha galian tidak mengindahkan anjuran yang telah di bahas dalam RDP tersebut, beberapa Camat dari 5 Kecamatan di Panggil sesuai wilayah yang memiliki galian tanah yang di anggap selalu jadi kontroversi.


Kelima Camat saat itu yang di undang dalam RDP di Gedung DPRD Komisi 1 diantaranya :

1.Kecamatan Gunung Kaler

2.Kecamatan Kronjo

3.Kecamatan Kemiri

4.Kecamatan Rajeg

5.Kecamatan Sukadiri


Juga Kadishub dan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang di undang dalam RDP tersebut.

Dalam rapat tersebut sangat jelas dan gamblang pemaparan isi soal permasalahan yang ada, yaitu galian C yang selalu jadi polemik di kalangan warga netizen juga elemen masyarakat Kabupaten Tangerang.


Sangat jelas Ketua Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo atau Mahfudz Fudianto dengan tegasnya menyatakan sikap secara keras, bahwa kegiatan galian C ini perlu dihentikan karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang ada.


Pernyataan tersebut di amini oleh seluruh peserta rapat yang ada tanpa terkecuali.

Bahkan Chris Indra Wijaya selaku Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem menyatakan  sikap dan menyudahi permainan Drama Korea.


Kata-kata dari wakil rakyat ini semestinya dijadikan pukulan keras terhadap kinerja para Stakeholder yang berperan aktif diwilayahnya.


Namun selang satu sampai dua hari tersiar kabar, bahwa kegiatan galian C kembali beroperasi di wilayah Kronjo, Sukadiri, Rajeg.

Bahkan didapat beberapa gambar video di WAG (WhatsApp Group) bahwa telah terjadi laka lantas diduga akibat sopir dump truck hilang kendali yang sedang melaju bermuatan tanah menghantam sopir bus karyawan yang sedang menunggu jemputannya di wilayah Kecamatan Kemiri (24/10//2024).


Ferry Anis Fuad SH,MH. Selaku Direktur Konsorsium Lingkungan Hidup Provinsi Banten (KLH Banten) akan melayangkan surat ke Mapolda Banten juga Kementerian Lingkungan Hidup dalam waktu dekat untuk melaporkan permasalahan yang sedang terjadi.

"Berharap pihak Aparat Penegak Hukum ( Polda Banten-red) dapat segera menindak lanjuti persoalan yang sedang ramai /viral.

Jangan sampai dengan adanya kegiatan galian C di wilayah Kabupaten Tangerang, menjadi bertambahnya perusakan serta kerusakan terhadap lingkungan, juga jatuhnya korban jiwa dampak dari kegiatan tersebut.

Apapun bentuknya mereka telah melanggar Undang-Undang no 32 tahun 2009".


(TASWAN)

Pabrik Limbah B3 Kembali Beroperasi, Warga Sentul Balaraja Ramai -Ramai Akan Turun Demo

Oktober 25, 2024





 Tangerang_ Warga kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten, menolak beroperasi kembali nya perusahaan pengelolaan limbah B3 milik PT Sukses Logam Indonesia (SLI) yang berdiri di kawasan Olek Balaraja.


Bentuk penolakan warga itu ditandai dengan adanya isu Demo yang akan digelar oleh ratusan warga sekitar pada Jumat besok (25/10/2024).


Warga menolak lantaran beroperasi nya perusahaan pengelolaan limbah B3 itu kerap menimbulkan polusi udara dengan bau yang menyengat. Selain itu suara bising yang dirasa sangat menggangu waktu istirahat warga serta debu berterbangan menghujani pemukiman warga Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balaraja.


“Baunya sangat menyengat, tadi pagi aja orang di sini tuh udah gak berani keluar. Tergantung arah angin asap debu itu mengikuti. Pas pembakarannya pasti baunya udah menyengat,” kata Eka dan Yayan kepada awak media pada Kamis (24/10/2024).


Yayan juga menyebut bahwa sebelumnya pabrik itu sempat berhenti beroperasi, namun kata dia, ada rumor yang beredar bahwa dibelakang perusahaan pengelolaan limbah B3 itu ada sosok pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjadi menteri Kabinet Presiden Prabowo Subianto yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan.


“Kemarin peresmian dan didatangi oleh pak Yusril sebelum jadi Menkumham, jadi beliau ya diundang entah sebagai teman entah sebagai apa saya juga gak tau. Tapi katanya sih ya anaknya yang jadi Direktur di situ. Kita gak tau ya namanya juga info orang kita gak diundang” terangnya.



Kata Yayan, mungkin saja hal tersebut cara perusahaan untuk menakut-nakuti warga, dengan nama besar Yusril Ihza Mahendra.


Selain itu warga juga menyoroti soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dimana kata Yayan, warga tidak dilibatkan dalam pembahasan mengenai AMDAL.


“Mulanya perusahaan meminta izin agar mereka dapat menyelesaikan sistem AMDAL terlebih dahulu. Namun ternyata tidak sesuai dengan apa yang warga harapkan. Jadi proses AMDAL itu kayak dimainin lah sama dia gitu, tanpa melibatkan lingkungan akhirnya tau-tau terbit izin AMDAL nya” tutur Yayan.


Hal itu yang mendorong warga akan melakukan aksi demo di perusahaan tersebut hingga ke Kantor Bupati Tangerang.(Deki)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *