Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

CV Fatih Kontruksi Klarifikasi Soal Kegiatan Pembangunan Penyuluh KB di Kecamatan Kemiri Dituding Mark-Up

September 02, 2024

KABUPATEN TANGERANG, -- CV FATIH KONSTRUKSI memberikan klarifikasi terkait pemberitaan BhinekaNews71.com pada edisi 02 September 2024 Dengan Judul *Diduga Kegiatan Pembangunan Penyuluhan Kb di Wilayah Kecamatan Kemiri Terindikasi Mark-Up* 


Kami asumsikan media online adalah media atau pers sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 1 undang undang no 40 tahun 1999 tentang Pers. “Pers adalah Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari,memperoleh,memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.


Untuk itu setiap ada permasalahan yang terkait dengan pemberitaan pers peraturan perundang undangan yang di gunakan adalah UU Pers, karna kemerdekaan pers merupakan Undang undang yang bersifat Lex Specialis, maka untuk itu kami mengambil langkah langkah yang dapat dilakukan sesuai peraturan perundang undangan tersebut diatas melalui pemenuhan hak jawab dan atau hak koreksi.


Berikut hak jawab dan atau hak koreksi yang dapat kami sampaikan bahwa :


 “Sebetulnya fakta di lokasi bukannya luas bangunan tersebut bukan hanya 10x5 m2 ada juga penambahan bangunan teras depan 2x2 m2 dan beberapa item lainnya seperti pengeboran sumur sible lengkap berikut, tiang toren, tangki penampung air dan aksesoris lainnya, dan ada beberapa pengecoran dak plat lantai bangunan dalam struktur bahan bangunan nya kami menggunakan bahan yang berkualitas mutu yang bersertifikat ISO seperti besi ukuran 13” ulir full,10” ulir full.,8” polos full,kanal 0,75 mm full,reng 0,4mm full dan bahan bahan lainnya utnuk metode pelaksanaan pembangunannya pun kami menggunakan metode standar nasional dengan cara melakukan pengecoran pondasi berikut tiang tiang kolom utama terlebih dahulu,agar tidak mengurangi kualitas beton.


Perlu kami sampaikan juga dalam proses pembanguan Balai UPT KB Kecamatan Kemiri dari mulai MC 0, sampe dengan saat ini proses pengawasan dari dinas melalui konsultan pengawas pengelihatan kami belum pernah absen artinya setiap hari pengawas konsultan hadir di lokasi karna proses pembangunan tersebut tidak pernah libur kecuali pada saat tanggal 17 agustus karena bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan.


Dan terkait mengenai K3, petugas pekerja kami sangat memperhatikan K3 dan atribut tersebut selalu di pakai hanya saja ada beberapa pekerja yang dianggap kurang lengkap memakai atribut k3 dan pada saat pekerja beristirahat dikarenakan waktunya jam istirahat wajar kiranya atribut k3 tersebut di lepas sementara selama waktu istirahat.


Berikut kami lampirkan dokumen terkait. Demikian permohonan hak jawab dan atau hak koreksi ini saya sampaikan Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.




Sebelum nya diberitakan berjudul dengan link:


*Diduga Kegiatan Pembangunan Penyuluh KB di Wilayah Kecamatan Kemiri  Terindikasi Mark-Up*


https://www.bhinnekanews71.com/2024/09/diduga-kegiatan-pembangunan-penyuluh-kb_61.html

Kegiatan pembangunan penyuluh KB di Kampung Kemiri RT 10 /03 Desa Kemiri Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang menyita perhatian  publik (Senin 02/09/2024).


Kegiatan dari Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang, Yang di beri judul : PEMBANGUNAN PENYULUH KB KECAMATAN KEMIRI.


Lokasi : Kecamatan Kemiri

Sumber Dana : APBD 2024 Dana Alokasi Khusus (DAK).

Biaya : Rp 400,063,729,00

Pelaksana : CV.FATIH KONTRUKSI

Waktu : 90 Hari Kalender.


Sejak awal kegiatan penggalian pondasi, yaitu bulan Agustus pertama kali awak Media mendatangi lokasi kegiatan 2 Agustus 2024, untuk menanyakan kegiatan tersebut.

Pengakuan waktu dari salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya, bahwa

"Panjang bangunan ini hanya 5 meter, lebar nya 10 meter" ucap pekerja saat diwawancarai 2 Agustus 2024.


Selanjutnya awak media mendatangi kembali lokasi kegiatan yang sudah satu bulan yakni Senin 02 September 2024.

Saat ditanya pada salah satu kepercayaan Mandor yang tidak menyebutkan namanya, berbicara di hadapan awak Media,

"Kegiatan ini milik Iy*s , kalau Mandornya Kay*t orang pasir salam Kronjo, panjang bangunan ini 5 meter, dan lebarnya hanya 9 meter, dan tinggi bangunan ini adalah 5,35 untuk yang depan, tinggi bagian belakang 5,25 "Jelasnya.


Saat ditanya lebih lanjut apakah akan di dak atau ditingkat?

Kepercayaan Mandor tersebut menambahkan " Tidak ditingkat, cukup gitu doang" ujarnya.

Sungguh aneh jawaban semula dan saat ini tidak sama, ada apa sebenarnya yang terjadi?


Pantauan awak Media terlihat para pekerja juga tidak mengenakan alat safety K3, yang mana K3 adalah sarat penting dalam kegiatan tersebut.


Lemahnya pengawasan, sehingga para pekerja tidak tertib akan aturan K3.

Diduga tidak adanya arahan dari pihak Mandor.


Dalam waktu dekat awak Media akan mendatangi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Tangerang, untuk konfirmasi kegiatan yang sedang berjalan yang hampir menelan anggaran setengah miliar.


(Taswan)

Polisi Kawal Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah Pilkada 2024 di RSUP dr. Sitanala

Agustus 31, 2024



TANGERANG -- Jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya memonitoring dan mengawal  pemeriksaan kesehatan bakal calon Walikota dan Wakil serta Bupati dan Wakil Tangerang, di RSUP dr. Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang dilaksanakan sejak, Jum'at (30/8/2024) dan hari ini, Sabtu (31/8/2024) pagi WIB hingga menjelang Petang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengamanan ini dilakukan mencegah terjadinya gangguan berjalannya proses Medical Check Up (MCU) yang dilakukan 6 pasangan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Bupati beserta wakilnya.


Diketahui, tiga pasangan bacalon Bupati dan Wakil Tangerang yang telah melakukan Tes Kesehatan itu adalah Maesyal Rasyid-Intan Nurhikmah, Mat Ramli-Irvansyah Asmat dan   Zulkarnain-Lerru. Dilaksanakan pada, Jum'at (30/8) kemarin.


Sementara, tiga pasangan bacalon Wali kota dan Wakil Wali Kota Tangerang yakni, Ahmad Amarullah-Bonnie Mufidzar, Sachrudin-Maryono Hasan dan Faldo Maldini-Fadhlin Akbar. dilaksanakan Sabtu, (31/8).


“Monitoring serta pengawasan dilakukan Polri terhadap calon Bupati, Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang sedang melaksanakan pemeriksaan kesehatan, agar mereka merasa aman dan nyaman,” terang Zain.


Melalui pengamanan dan monitoring ini, lanjut Kapolres, pihaknya ingin memastikan serta mengantisipasi terhadap gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggungjawab yang mungkin dapat terjadi terhadap para calon kepala daerah itu.


“Polisi akan melindungi bakal calon Bupati/Wakil Bupati dan calon Walikota/Wakil Walikota terhadap gerakan dan ancaman dari pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.


Zain mengungkapkan, proses pemeriksaan kesehatan telah berjalan dengan aman dan lancar. Ia berharap masyarakat kota/kabupaten Tangerang akan mendapatkan pemimpin yang sehat baik secara jasmani dan rohani.


"Alhamdulillah, hingga saat ini, Sabtu (31/8) pengamanan kami lakukan berjalan kondusif. Semua berjalan lancar dan semoga menghasilkan pemimpin Kota/kabupaten yang amanah, sehat secara lahir dan batin, jasmani dan rohani," pungkasnya.(*/Red) 

530 Personil Gabungan Amankan Pendaftaran Cakada di KPU Kota Tangerang

Agustus 29, 2024



TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya  mensiagakan 530 personil gabungan, dalam pengamanan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang pada Pilkada Serentak 2024. 


Personil gabungan ini terdiri dari 350 polisi, 30 TNI,  90 Satpol PP, 40 Dishub dan 15 petugas Damkar termasuk pengamanan dalam oleh KPU Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan pasukan  selama pendaftaran pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak di kota Tangerang.


"Apel ini kita mensiagakan sebanyak 530 personil gabungan, dari Polri 350 personil, TNI 30 personil, Satpol PP 90 personil, Dishub 40 personil dan Damkar 15 personil," kata Zain. Kamis, (29/8/2024) di lokasi apel alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.


Berdasarkan informasi hari ini, lanjut Kapolres terdapat 3 (tiga) pasangan calon ( paslon) yang dijadwalkan mendaftarkan diri ke kantor KPU kota Tangerang, yakni pasangan bacalon Walikota dan Wakil Walikota  Ahmad Amrullah - Boni Mufizar, Sachrudin-Maryono, Faldo Maldini - Fadlin Akbar. 


"Kami imbau kepada semua pendukung dan tim sukses yang akan mendampingi ke KPU, bergerak dari lokasi titik kumpul untuk menjaga keselamatannya berlalu lintas, gunakan helm bagi yang menggunakan sepeda motor serta  tidak menggunakan knalpot brong dan jangan terjadi  gesekan dengan massa pendukung lain," katanya.


"Jika ada hal-hal yang kurang pas agar diselesaikan baik-baik, Polri berharap pelaksanaan pendaftaran seluruh calon berjalan aman, tertib dan lancar," imbuh Zain.


Sementara, salain pengamanan kantor KPU,  beberapa personil gabungan yang telah disiapkan akan memfokuskan pada dua lokasi titik kumpul yakni Jalan TMP Taruna dan Stadion Benteng Rebon, kota Tangerang.


"Kita akan siagaan PAM secara ketat di area kantor KPU Kota Tangerang, untuk yang memasuki kantor KPU kita akan lakukan pembatasan untuk para pendamping hanya 70 orang yang boleh masuk area dan yang masuk ke ruang pendaftaran hanya 20 orang,"pungkasnya.(*/Red) 

Respon Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Toko Kosmetik Edarkan Obat Terlarang di Periuk

Agustus 27, 2024





TANGERANG - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin di wilayah hukumnya.


Dalam penggerebekan ini Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (27)  berikut barang bukti 225 butir Tramadol, 310 butir Exsimer siap jual serta handphone digunakan untuk bertransaksi dan uang hasil penjualan.


Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan  penggerebekan itu dilakukan terhadap toko kosmetik di Jalan Raya Regensi, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.


"Modusnya toko kosmetik, kami menindaklanjuti adanya informasi masyarakat," kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono. Selasa (27/8/2024).


"Saat ini pelaku berinisial AM (27) selaku pemilik dan pengedar obat-obatan terlarang itu telah kita amankan di kantor Polsek Jatiuwung, untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.



Robiin menambahkan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. 


"Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," tutupnya.

(ML/TIM)

Rayakan Milad Ke 9 Tahun, Yayasan Permata Tigaraksa Bagikan Ribuan Sembako Dan Doorprize Menarik

Agustus 26, 2024


 

Tangerang, - Yayasan Permata Tigaraksa bagikan ribuan sembako dan gelar bakti sosial dalam rangka memperingati HUT ke 79 Republik Indonesia dan Milad ke 9 Yayasan Permata Tigaraksa, Senin. (26/08/2024). Kegiatan bakti sosial digelar di lingkungan perumahan Adiyasa , Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dan dihadiri oleh segenap unsur forkopimcam di Kecamatan Solear.


Diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari dua desa yakni desa Cikasungka dan Desa Cikuya, bakti sosial Yayasan Permata Tigaraksa dimeriahkan dengan berbagai acara diantaranya pembagian 1350 sembako dan pengundian berbagai doorprize menarik.


Dikatakan Ketua Yayasan Permata Tigaraksa Bunardy Aloyanto, kegiatan bakti sosial rutin diselenggarakan dimana kegiatan tersebut masuk dalam program kerja Yayasan Permata Tigaraksa di bidang sosial. Bunardy menambahkan, kegiatan bakti sosial juga dilaksanakan dalam rangka meriahkan HUT ke 79 RI, dengan pembagian sembako dan doorprize sebagai bentuk kontribusi yayasan permata tigaraksa bagi masyarakat setempat.


“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang jadi program kerja Yayasan Permata Tigaraksa. Ini juga dalam rangka merayakan kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, jadi ulang tahun permata dialihkan ke pembagian sembako.”kata Burnady


“Yayasan Permata Tigaraksa merupakan perkumpulan yang berafiliasi dengan perhimpunan Tionghoa Kalimantan Barat, dimana saya harap bahwa kami perantau bentuk komunitas tidak hanya untuk kami tetapi juga untuk masyarakat yang tinggal disini,” Jelas Burnady.


Ucapan terimakasih disampaikan Camat Solear H.Saedaman, dirinya bersyukur Yayasan Permata Tigaraksa selalu memberikan perhatian bagi warganya, terlebih kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam semangat memperingati hari kemerdekaan.


“Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Yayasan Permata Tigaraksa yang telah mensupport membantu warga. Alhamdulillah kami memperhatikan antusias warga luarbiasa,” kata H.Saedaman.


Dirinya berharap, semoga kegiatan ini terus berlanjut, semoga tidak terputus karna berbagi rezeki, kepada masyarakat dan saya support sekali kepada para pengurus Yayasan Permata Tigaraksa.(*/Red) 

PT.Taruna Sakti Yudhatama Bungkam Ketika di Konfirmasi Terkait Penimbunan B3 Untuk Bantalan Dasar Urugan

Agustus 26, 2024


Kabupaten Tangerang|| Sempat tayang dua hari lalu Sabtu 24/08/2024 di media online BhinnekaNews71.com dan media online  Karya IndonesiaNews .com terkait dugaan penimbunan B3 limbah medis, yang dilakukan oleh para pengembang PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA untuk keperluan pembangunan perumahan (Senin 26/08/2024)


Namun pihak pengelola atau pengurus kegiatan urugan selalu bungkam untuk dimintai tanggapannya, seputar izin lingkungan pengurugan limbah B3 yang di tanam sebagai bahan dasar pengerasan untuk keperluan perumahan.


Padahal Kampung Jayanti Timur RT 13/03 Desa Cikande Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, yang lokasinya samping /pinggir rumah mereka tidak mengizinkan adanya kegiatan penimbunan limbah medis yang mengandung B3, mereka khawatir dampak buruk untuk kedepannya mengganggu kesehatan mereka. Karena resapan B3 tersebut bisa merambah sewaktu-waktu masuk dalam resapan mata air mereka (warga  kampung  Jayanti Timur RT 13/03 -red).

Yang tentunya akan tercemar, dan akan berdampak kurang baik terhadap nilai baku mutu air tersebut untuk digunakan sehari-hari.


Priyo*o alias Mo*o sebagai orang yang dipercaya dalam kegiatan tersebut selalu bungkam dan tidak pernah merespon terhadap pertanyaan awak media seputar kegiatan tersebut  yang sedang berlangsung.


Dalam waktu dekat, awak media akan berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, juga akan mengadukan ke Konsorsium Lingkungan Hidup  (KLH) Banten.

Agar segera ditinjau ulang kegiatan yang sedang berlangsung.

Dan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup.


Pasal 98 ayat (1),Pasal 102 dan Pasal 104 Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dapat di ancam dengan Pidana Penjara Maksimum 10(Sepuluh)Tahun dan Denda Maksimum 10(Sepuluh)Milyar.


Redaksi dalam penulisan berita ini, disertai dengan beberapa alat bukti saat pengambilan gambar/video.


Hingga terbitnya berita kedua kalinya, pihak PT TARUNA SAKTI YUDHATAMA masih tidak dapat dihubungi dan selalu bungkam.


(Taswan)

IDI Cabang Tangerang Gelar Pertemuan ilmiah Tahunan (PIT) Ke VIII

Agustus 25, 2024

 





Tangerang, -- Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Cabang Tangerang melakukan kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan ( PIT ) ke VIII yang berlangsung di Ballrom Hotel Novotel Tangerang, Sabtu Dan Minggu, (24, 25 Agustus 2024).


Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Dr. dr. Adib Khumaidi Sp.OT mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya, pertemuan ilmiah tahunan yang ke-VIII IDI Cabang Tangerang, IDI cabang Tangerang merupakan salah satu IDI yang anggotanya terbanyak dan acara hari ini dihadiri kurang lebih 700 anggota dari IDI Cabang Tangerang ini merupakan perwujudan bahwa Ikatan Dokter Indonesia merupakan yang paling eksis, dalam organisasi dokter seluruh Indonesia, dan komitmen acara hari ini juga bahwa IDI akan selalu memberikan sebuah kemanfaatan kepada anggota, baik itu kemanfaatan proses pendidikan, pelatihan, pembinaan dan juga menjadi bagian dalam upaya meningkatkan anggota dan juga pelindungan hukum kepada seluruh anggota IDI, dan ini IDI Tangerang termasuk IDI yang sangat aktif, suatu upaya upaya tadi memberikan kebermanfaatan kepada anggotanya.


"IDI cabang Tangerang merupakan salah satu IDI yang mampu melakukan kolaborasi, dan senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah baik itu, di wilayah kabupaten Tangerang kota Tangerang dan juga di provinsi banten, dan kami melihat aktifitas yang juga dilakukan oleh IDI, cabang Tangerang selalu diajak di ikut sertakan, dalam proses proses peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, mutu kesehatan dan juga problem problem kesehatan dan inilah, yang memang kita inginkan kami seluruh ikatan dokter Indonesia siap untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi siap berkolaborasi siap bersinegri dan seluruh anggota IDI akan siap menjadi mitra, strategis pemerintah," ucapnya.


IDI Tangerang sudah menunjukkan langkah langkah proaktif karna yang kita butuhkan sekarang bukan jargon yang kita butuhkan sekarang ialah action now dan sekarang sudah dilakukan oleh IDI cabang Tangerang dan tentunya apresiasi dan bisa menjadi role model kepada seluruh IDI cabang di cabang seluruh Indonesia, bahwa kita harus selalu memberi kemanfaatan bagi rakyat dan juga kemanfaatan bagi anggotanya.


Ditempat yang samaKetua IDI Cabang Tangerang Dr. Mohamad Rifki MS, Sp.B, MARS menambahkan, Ini kegiatan PIT kedelapan pertemuan ilmiah tahunan, cabang Tangerang yang ke delapan, kita setiap tahun senantiasa mengadakan pertemuan ini, sebagai tempat silaturahmi anggota sekaligus meningkatkan kopetensi anggota, dan saat ini terdaftar 730 dokter

Tentunya ini kesempatan untuk para dokter itu berkumpul kita semua tau kalau dokter kalau buat ngumpul itu sulit, nah kita adakan ajang ini untuk silaturahmi itu yang pertama, yang kedua untuk meningkatkan pengetahuan anggota itu yang kita fasilitasi

Himbauan nya IDI Tangerang itu anggotanya 8000 salah satu yang terbanyak di Indonesia, sehingga kita perlu lebih aktif, bersilaturahmi, lebih guyub bahwa kita salah satu keluarga besar, dan jadikan IDI Tangerang ini jadi rumah bersama, untuk dokter," ungkapnya.


Kegiatan ini kita harapkan menjadi one stop service, silaturahmi, kesejawatan, ajang menuntut ilmu, dan sekaligus kedepannya bisa menjadi one stop service, semua kebutuhan anggota dapat kita akomodir dalam 1 pertemuan ini, butuh pembiayaan ada pihak bank yang bisa kita ajak, butuh kendaraan untuk aktifitas kita siapkan seperti itu dan juga nanti mitra mitra lain yang akan gabung dengan kita ayo kita manfaatkan dengan semaksimal mungkin.


"Dan terimakasih juga ke seluruh peserta dan juga mitra mitra yang tidak lupa rekan rekan pers (media) dan teman teman yang bisa ikut menyebarluaskan informasi ini ke teman teman dokter dan juga manfaat bahwa IDI senantiasa berhikmat untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, dan kota Tangerang, Provinsi Banten dan juga untuk anggota IDI," ujarnya.


Menurut dr Rifki, tujuan kegiatan ini adalah sebagai tempat bersilaturahmi dan berkumpul semua aspek kesejawatan dan juga sebagai peningkatan kopetensi teman-teman para dokter di Tangerang, karena adanya pemberian materi-materi kesehatan juga.


“Sekaligus juga membantu program pemerintah, karena dokter kan tugasnya melayani kesehatan masyarakat,” tegasnya.


Namun demikian, lanjut dr.Rifki, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri dan harus kolaborasi agar sejalan dengan program pemerintah. Makanya di sini kita libatkan penuh dinas kesehatan, baik Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangerang yang kebetulan kepala dinas kesehatannya juga adalah pengurus dari IDI Cabang,” terang dr.Rifki.


Ia mengharapkan agar kegiatan ini meskipun yang pertama, namun kesejawatan di antara anggota IDI Cabang Tangerang makin baik, makin tinggi dan bisa memberikan fasilitasi untuk mereka bisa berkumpul dengan teman sejawatnya. Tentu juga agar kopetensi temen-temen ini bisa terjaga dan makin meningkat.

Polisi Tahan Sopir Truk Pasir Tewaskan Bocah di Pakuhaji, Kasi Humas: Kasus Telah Kami Tangani

Agustus 25, 2024



TANGERANG - Arjuna Ghuanteng (3), bocah asal Perum Rajeg Gardenia, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, tewas terlindas, Sabtu (24/8/2024).


Lokasi kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa itu, terjadi di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya dekat TB Sinar Jaya  Bangunan.


Kecelakaan lalulintas melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi A 3979 ZG yang dikendarai ayah anak itu Ilman Sadewa (31), dengan dump truk bernomor polisi B 9054 NYV yang dikemudikan Mohammad Hilman (37), sopir asal Parung Panjang Bogor, Jawa Barat.


Kasi Humas Polres  Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono,  menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 07.40 WIB. Anak yang dibonceng meninggal dunia di TKP.


"Kasusnya sudah ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota," ujar Aryono.


Melalui keterangannya, kronologis peristiwa tersebut bermula saat Ilman Sadewa berboncengan dengan Arjuna Ghuanteng, sambil membawa sangkar burung melaju dari arah Pakuhaji menuju arah Sepatan.


Selanjutnya, saat Ilman Sadewa ingin mendahului kendaraan tak dikenal yang berjalan di depannya, Ilman Sadewa tidak memiliki ruang gerak yang cukup, sehingga sangkar burung yang dibawanya membentur bodi kanan belakang kendaraan tak dikenal.


Nahasnya, sepeda motor yang dikendarai Ilman Sadewa oleng ke kanan menabrak bemper sebelah kanan truk pasir yang dikendarai Mohammad Hilman yang berjalan dari arah Sepatan menuju Pakuhaji. Sehingga Arjuna Ghuanteng terlindas dan meninggal dunia di TKP.


"Sopir tidak melarikan diri dan sudah diamankan berikut kendaraan yang terlibat kecelakaan,"kata Aryono.(*/Red) 

Unit Krimum Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku Diamankan

Agustus 25, 2024



TANGERANG -- Tim Opsnal Krimum dipimpin Kanit 1 krimum AKP Hendi Setiawan dan Kasubnit Opsnal IPDA Sendi Permana telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP (curanmor).


Pengungkapan tersebut dilakukan atas Laporan Polisi Nomor : LP.B/.941: VIII/2024/SPKT/ RESTRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, Senin (19/8/2024). TKP

Kampung Damprit, RT 01 RW 03, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.


Diketahui pelaku bernama Murdi Als Ubay bin alm Sukma (37) asal Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang dengan saksi Jumaliah (37), Ardi, Abdus Ibrahim dan Asep Sunarya.


Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor honda vario warna hitam putih tanpa nopol, 1 buah anak kunci letter T dan 1buah hp merk samsung J4.


Kanit Krimum 1 AKP Hendi Setiawan mengungkapkan, bahwa pada hari Senin, 19 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 wib tim opsnal krimum yang dipimpin oleh dirinya 

telah mengamankan seorang laki laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


Menurutnya, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat adanya sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.     


Selanjutnya tim opsnal mendatangi rumah kosong di Kampung Damprit Rt.01/03 Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten tangerang. dan melakukan penangkapan kepada Ubay serta mengamankan barang bukti sepeda motor honda vario warna hitam putih.


"Saat Ubay kami introgasi dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 x dengan cara mendorong/stut  sepeda motor hasil tindak pidana yang dilakukanya dari TKP dengan rekanya Mancus (DPO)," ungkapnya.


Menurut keterangan Ubay, dari 2 TKP Ranmor yang pernah dia lakukan pertama di Kedaung Baru Rt 04/01, Desa Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Dengan hasil sepeda motor honda vario warna hitam putih.


"Untuk tkp kedua dia beraksi di Jalan Iskandar Muda gang rois,Rt 04/01, kontrakan Pak Anton Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, dengan hasil sepeda motor  yamaha MIO GT warna Merah hitam," jelasnya.


Atas perbuatanya kini pelaku mendekam di Mapolres Metro Tangerang Kota guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Untuk pelaku Mancus masih kita kejar (DPO), kita juga cari barang bukti lainnya untuk melengkapi Mindik," pungkasnya.(*/Red) 

Pewarna Banten Siap Berkolaborasi dengan KPU Kota Tangerang untuk Pilkada 2024 yang Sukses

Agustus 24, 2024

 



Tangerang, 23 Agustus 2024– Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Banten (Pewarna) secara resmi menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pewarna Banten, Frengki Saragi, saat audiensi dengan KPU Kota Tangerang.


Dalam pertemuan tersebut, Pewarna dan KPU Kota Tangerang membahas berbagai persiapan dan program yang telah disusun untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, demokratis, dan berkualitas. KPU Kota Tangerang, melalui  kadiv sosdiklih parmas Yudhistira Prasasta, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.


Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pewarna untuk menjalin kerjasama dengan KPU," ujar Yudhistira. "Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan informasi terkait Pilkada 2024 dapat tersampaikan secara luas dan akurat kepada masyarakat."


Frengki Saragi juga menyambut baik inisiatif KPU Kota Tangerang. "Pewarna berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada KPU dalam menyukseskan Pilkada 2024. Kami siap menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi," tegasnya.


 Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sedangkan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 31 Agustus di RS Sitanala.


Informasi ini disampaikan langsung oleh  kadiv sosdiklih parmas KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta, saat audiensi dengan Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia Banten (Pewarna). Dalam pertemuan tersebut, Pewarna dan KPU Kota Tangerang membahas berbagai persiapan yang telah dilakukan untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal.


"Kami berharap dengan sosialisasi yang intensif, masyarakat dapat mengikuti tahapan Pilkada 2024 dengan baik," ujar Yudhistira. "Kami juga mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk segera mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan."


Wakil Ketua Pewarna Banten, Frengki Saragi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan tahapan Pilkada 2024 dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. "Pewarna berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada 2024 agar berjalan demokratis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.(*/Red) 

Pembangunan MCK di Kp Nambo Patrasarana Kec Kresek Diduga Proyek Siluman dan Listrik di Losswat

Agustus 23, 2024

Tangerang, -- Lagi lagi Kabidkam DPP Perkumpulan LSM TRISULA Bakti Nusantara temukan kegiatan proyek MCK yang diduga siluman, pasalnya tidak di temukan papan informasi pekerjaan (PIP). 


Hal itu diketahui saat
Sugeng, dari Kabidkam DPP Perkumpulan LSM TRISULA Bakti Nusantara melakukan investigasi lapangan. Jum'at (23/8/24). 



Sugeng juga menduga, saat dilakukan pengecekan, bahwa aliran listrik sambungan ke Fisik MCK di losswat alias dicuri. 




"Saya cek proyek ini tidak mencantumkan PIP, ini bisa jadi proyek siluman, anggaran darimana, pekerjaan nya siapa, kita gak tahu, yang jelas ini tidak bertuan," kata Sugeng kepada Wartawan di Kantor DPP Trisula Bakti Nusantara. 





Ia pun turut menyoroti saluran arus listrik yang di gunakan kepada Pengguna MCK,bahaya di loswatt, dimana menurutnya sangat bahaya. 



"Ini selain saya duga di losswat listriknya, ini kesannya sudah pencurian listrik," terang Dia


Ditambahkannya, pihak nya akan segera melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak berwajib, karena diduga ada pencurian listrik, dan kepada dinas terkait disebabkan Proyek tersebut tidak jelas asal usul nya. (D/TW/Red) 

Todong Emak-Emak Pakai Celurit, Dua Begal Hape Dibekuk Polisi Patroli di Ciledug

Agustus 22, 2024




TANGERANG, -- Aksi perampasan handphone disertai dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit menimpa seorang emak-emak terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (21/8/2024) dinihari tadi sekira pukul 01.00 WIB. 


Emak-emak itu jadi korban pelaku begal handphone saat sedang berhenti dipinggir jalan untuk menerima panggilan dari telpon genggamnya.


Pelaku tertangkap tangan polisi patroli itu berinisial PR (24) dan SS (19) korbannya merupakan ibu rumah tangga DL (48) yang hendak melintas di TKP.


Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan kedua pelaku ini tertangkap tangan sesaat setelah merampas handphone milik korban yang disertai dengan mengancam dengan menodongkan celurit ke korban. 


Pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Opsnal Reskrim Rayon 1, Polsek Ciledug dengan Polsek Pinang saat sedang melaksanakan observasi disekitar kecamatan Pinang, Karang Tengah dan Ciledug 


"Awalnya kami (Polisi) melihat dua orang mencurigakan mengendarai sepeda motor melintas dini hari tadi. Selanjutnya Tim gabungan Polsek Ciledug dan Polsek Pinang melakukan pembuntutan terhadap keduanya," terang Ubaidilah. Kamis (22/8/2024).


Lanjut Kapolsek, pembuntutan dilakukan tim terhadap dua pelaku berboncengan motor itu awalnya mengarah ke jalan Graha Raya Pinang. Lalu berputar balik kearah jalan Hos Cokroaminoto, Ciledug sembari mencari sasaran aksinya.


Di TKP itu, terus diawasi, salah satu dari kedua pelaku  tersebut turun dari motor hendak merampas handphone milik korban DL (48) yang sedang berhenti diatas motor. Namun, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur kearah Kreo Ciledug. 


"Melihat kejadian perampasan terhadap korban, Tim yang sejak awal membuntuti kedua pelaku ini pun langsung bergerak cepat melakukan pengejaran, hingga keduanya berhasil tertangkap di Jalan H. Muktar Kelurahan Kreo, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang," bebernya.


Dari tangan keduanya, petugas menyita barang-bukti berupa celurit bergagang kayu, dua buah handphone berbeda merk dan sepeda motor tanpa plat nomer sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan tersebut.


"Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di sel tahanan Polsek Ciledug. saat diperiksa petugas kedua pelaku mangaku malam itu telah 2 kali melakukan perampasan Handphone yakni, di jalan Raya Ciputat, berhasil menggasak hape merk realme dan di wilayah Karang Tengah berhasil rampas  hape merk Oppo," ungkapnya.


Adapun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Ancaman hukuman kurungan penjara selama maksimal 9 tahun.

Memeriahkan HUT RI Ke 79 Pemerintah Desa Daon Adakan Lomba Mancing

Agustus 21, 2024

 




Tangerang.21 Agustus 2024, -- Acara Lomba Mancing di laksanakan di kali atau sungai anak cisadane tepatnya di depan Kantor Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. peserta pun sudah membeludak memenuhi area kali dengan joran masing masing.

acara di mulai hitungan angka dari satu sampai sepuluh oleh ketua panitia.dan di mulai dari jam 08.00 s/ d 12.00.wib.

lomba mancing pun di sambut meriah oleh warga Desa Daon dan Sekitarnya.

atas perakarsa Kepala Desa Daon H.JOHANI.AM.TG.dan Sekdesa Daon Busaeri Bucek .

awak mediapun menjumpai ketua Panitia TONIYUDIN.S.Pd.mengatakan alhamdulilah hari ini atas kerja sama semua perangkat Desa Daon Dari Staf kadus para Ketua Rw Dan rt acara lomba mancing ini bisa di laksanakan.dan kami pun menyambut baik prakasrsa Kepala Daon Bapak H.JOHANI dan Sekdes Busaeri hingga semua warga Desa Daon Antusias berbondong bondong memadati aree kali anak cisadane. 

di mana dalam lomba mancing ini ada dua kriteria yang mendapatkan hadiah.

yang pertama peserta yang mendapatkan ikan yang berpita.

kedua peserta lomba mancing yang mendapat ikan yang terberat ukurannya.

dan ikan pun yang tebar kurang lebih 100.kg.atau kisaran seribu ekor ikan.

peserta pun diambil dari  33 rt dari 33 rt maksimal 5 orang.

jadi jumlah peserta dari 33 kali 5 orang menjadi 165.orang peserta.

kisaran jam 12.00.wib.acara lomba mancing pun ditutup oleh panitia.

yang mendapat juara ikan yang ciri pita ada dua orang.

yang pertama M.Setia budin warga kampung Daon gloria rt 04 rw 04.

yang kedua M.Sopian kampung sabrang mulya rt 02 rw 02.

dan yang mendapat ikan ukuran terberat di raih oleh Saprudin Warga kampung Galebeg rt 03 02 .

 dan awak media menjumpai sang pemenang ikan ukuran terberat Saprudin mengucapkan Alhamdulilah hari ini saya mendapatkan rizki atau hadiah dari panitia moga bermanfaat bagi keluarga dan saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah Daon dengan semangat kemerdekaan kita jalin terus tali silaturahim antar warga Desa Daon dan mudah mudahan untuk tahun berikutnya dalam rangka memeriahkan HUT RI Lebih meriah lagi pungkasnya.

H.Upi.

Kapolres Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Polres Metro Tangerang Kota di Karawaci

Agustus 21, 2024




TANGERANG -- Dikerjakan selama 35  hari, sejak peletakan batu pertama pembangunan tanggal 11 Juli 2024, lalu, program bedah rumah Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya terhadap kediaman (rumah) bapak Rohim (72) warga Kampung Karawaci ilir, Gang Usaha RT 004 RW 003, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang telah rampung dan siap dihuni secara layak.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi ketua yayasan Boen Tek Bio Romo Ruby Santamoko, TNI dan Forkopimcam Karawaci menyerahkan secara langsung kunci rumah itu kepada keluarga bapak Rohim. pada Selasa, (20/8/2024) siang WIB.


Seperti diketahui, Kapolres Kala itu, pada Rabu (26/6/2024) lalu, beserta Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, dalam rangka jelang perayaan Hari Bhayangkara Ke- 78, pada 1 Juli 2024, menyebar sebanyak 2.500 paket sembako secara serentak di 17 titik lokasi di wilayah hukumnya. Namun saat menyerahkan bantuan kemanusiaan itu Ia melihat rumah bapak Rohim jauh dari kata layak huni.


"Kami berharap dengan selesainya bedah rumah ini hasilnya dapat bermanfaat dan bisa menjadi tempat berkumpulnya keluarga bapak Rohim," terang Kapolres di lokasi.


Kata Zain, peletakan batu pertama dimulainya program bedah rumah tersebut atas kerjasama dengan yayasan paguyuban Boen Tek Bio dilaksanakan pada 11 Juli 2024 lalu dan rampung diselesaikan bedah rumah ini selama 35 hari. Dan hari ini, Selasa, 20 Agustus 2024 diserahkan kunci rumah itu kepada keluarga bapak Rohim.


"Program bedah rumah Polri adalah bentuk kepedulian sesama, dan initentang kemanusiaan. Kami tidak melihat latar belakang baik itu suku, agama, ras dan antar golongan (sara)," katanya.


Program bedah rumah yang dijalankan Polres Metro Tangerang Kota disebutkan Zain merupakan hasil kerjasama dengan beberapa perusahaan melalui program CSR. Dia menyebutkan telah melaksanakan  bedah rumah terhadap 9 (sembilan) rumah warga di wilayah hukumnya.


"Sembilan rumah yang telah kami bedah tersebut tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, salah satu nya di Kecamatan Karawaci ini,. Lalu ada di Jatiuwung, Sepatan, Pakuhaji, Benda, Kosambi dan Teluknaga," bebernya.


Zain menjelaskan mekanisme program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Metro Tangerang Kota, tidaklah sulit, tentunya diawali melalui pengecekan langsung oleh bhabinkamtibmas Polsek jajaran, ada sertifikat kepemilikan. Dan selanjutnya survei dilakukan untuk mengecek layak atau tidak warga itu menerima program bedah rumah.


"Tidak ada batasan luas tanah rumah warga untuk dibedah. Asalkan layak untuk dibedah akan kami (polisi) laksanakan bedah rumah ini," tandas Kapolres.


Sementara itu, Ibu Rodiah anak kandung dari bapak Rohim mengungkapkan rasa syukur atas bantuan bedah rumah yang diberikan oleh Kapolres dan Jajaran. Tidak membutuhkan waktu lama kini kediaman orangtuanya tersebut sudah sangat layah untuk dihuni bersama keluarga.


"Syukur Alhamdulillah, atas bantuan yang diberikan. Terimakasih Kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dan jajaran, semoga ini menjadi keberkahan untuk kita semua," tutur Rodiah.


Ditambahkan ketua yayasan paguyuban Boen Tek Bio, Romo Ruby Santamoko, berharap dapat terus dilibatkan dalam program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Polres Metro Tangerang Kota.


"Terimakasih telah dilibatkan membantu program bedah rumah ini. Yayasan paguyuban Boen Tek Bio berharap dapat terus dilibatkan pada kegiatan-kegiatan kemanusiaan Polres Metro Tangerang Kota," ujar Romo Ruby.(*/Red) 

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

Agustus 20, 2024



TANGERANG -- Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah. Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri inisial MA dan VV (32) dan yang sedang bertengkar terkait usaha yang dijalani.


Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. Dalam video di luar rumah korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya, sesuai keterangan saksi-saksi.


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero, membenarkan kejadian benar terjadi  dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.


Aryono mengatakan korban VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu Kemarin Tanggal 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.


"Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA," kata Aryono dalam keterangannya. Senin, (19/8/2024).


Kasi Humas itu juga membenarkan dalam laporan korban motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu pemicunya adalah urusan pekerjaan, dimana  istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suaminya.


"Jadi sebelumnya memang antara keduanya ini ada cekcok urusan pekerjaan. Sehingga suaminya tega menganiaya istrinya itu," terang Aryono.


Kendati demikian, Aryono belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi-saksi dan segera mengejar pelakunya segera (suami korban).


"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan, mengingat kasusnya masih dalam proses, terima kasih ya," ujarnya.(*/Red) 

Bak Siluman, Pembangunan SPAL dan TPT di Desa Carenang-Cisoka Tidak Cantumkan PIP dan Tak Bertuan

Agustus 19, 2024


Kabupaten Tangerang || Kegiatan pembangunan/ pembuatan Sarana Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlangsung di kampung Karoya RT 07/03 Desa Carenang Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang memantik rasa penasaran untuk mencari tau,  dari mana jenis kegiatan tersebut?. Senin 19/08/2024.


Pantauan awak Media di lokasi kegiatan, terlihat para pekerja tidak menggunakan APD sebagai acuan sarat penting dalam K3.


Serta tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik sebagai wahana informasi untuk diketahui umum.


Terlihat pasir yang digunakan memakai abu kastin, yang biasanya di pakai atau digunakan untuk bantalan dasar Paving Block.


Namun berbeda dengan kegiatan yang satu ini, yaitu pembuatan TPT.

Bahan material yang dipakai bukan pasir pada umumnya,  namun abu kastin untuk campuran adukan semen tersebut.


Saat awak Media menanyakan pada salah satu pekerja yang tidak menyebut namanya di hadapan awak Media menjelaskan:

" Kegiatan ini punya Dewan Ast*****n, dari Gerindra, terkait papan informasi tidak ada, mungkin belum terpasang" jelasnya.


Sungguh sangat disayangkan, jika benar kegiatan tersebut milik/punya salah satu wakil rakyat. Seharusnya memberikan edukasi dan mengarahkan akan pentingnya KIP dan APD.


Sebab jika kegiatan tanpa informasi yang disampaikan ke Publik tanpa papan  /banner informasi, maka asumsi publik akan miring terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sewajarnya dan sepatutnya publik mengetahui tentang kegiatan tersebut, karena anggaran yang digunakan/dipakai adalah hasil dari pajak masyarakat.


Masyarakat/publik butuh informasi, walau kegiatan dijalankan namun perlu ada penyeimbang informasi.

Agar tersusun dalam informasi tersebut yaitu :

1.Nama Dinas :

2.Nama kegiatan

3.Lokasi

4.Anggaran

5.APBD

6.Nama CV Pelaksana

7.Volume kegiatan

8.Masa hari kerja 


Tentunya uraian diatas seharusnya di sampaikan ke publik, jangan sampai mengesampingkan kepentingan publik untuk memperoleh informasi.


Hingga berita dimuar, pihak yang di sebut wakil rakyat  An (Inisial-red) belum dapat di konfirmasi.

Karena tidak ada koneksi / nomor telephone untuk di mintai keterangannya seputar kegiatan yang sedang berjalan.


(Taswan) 

Ada Hal Apakah? Ketua Forum RTLH Kecamatan Pasar Kemis Diduga Alergi Wartawan Perihal Konfirmasi Bedah Rumah

Agustus 19, 2024
Ilustrasi




TANGERANG, -- Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, salah satunya yang mendapat manfaat bedah rumah atau rumah tidak layak huni (RTLH) dalam program Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu bernama Gebrak Pakumis (Gerakan bersama rakyat atasi kasawan padat, kumuh dan miskin) Tahun anggaran 2024.

Melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakanan (DPPP) Kabupaten Tangerang diketahui telah melaksanakan pembedahan rumah kepada warga atau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Unit pengelola kegiatan (UPK) atau Ketua Forum RTLH se Kecamatan Pasarkemis.

Deni, Ketua Forum RTLH telah dilakukan konfirmasi berkali-kali baik dalam sambungan telepon WhatsApp dan pesan instan, namun yang bersangkutan bungkam dan tidak merespon, sehingga terindikasi Alergi terhadap Wartawan perihal konfirmasi jumlah data penerima KPM RTLH.

Sebelum nya, Camat Pasar Kemis terkonfirmasi, H.Nurhanudin, S.IP, M.Si menyebut bahwa Kegiatan Perkim itu ranah nya UPK Kecamatan.

" Ke UPK saja Kang, untuk Lokus ada di Sindangsari, Pangadegan, Kutajaya, Sukamantri, Kutabumi," ujar Camat, Rabu 19 Juli 2024


Hingga dimuat nya berita ini, Senin 19 Agustus 2024, Kepala UPK masih membungkam, sejatinya setiap kegiatan yang menyerap anggaran pemerintah perlu diketahui masyarakat sebagai acuan transparansi informasi publik, untuk menghindari hal yang bersifat miring.

Sementara Kadis DPPP Kabupaten Tangerang masih berupaya untuk dikonfirmasi.(Deki)

Demi Untung Besar, PT INOVASI MULTI KREASI Pelaksana Pembangunan Ruang Laboratorium IPA SMP N 2 CIKUPA Tidak Dibekali APD dan K3

Agustus 19, 2024


Tangerang, - Pembangunan Ruang Laboratorium IPA SMP NEGERI 2 CIKUPA diduga sarat pelanggaran, dari kasat mata, awak media, minimnya pengawasan dari pelaksana dan diduga pekerja tidak dibekali Alat pelindung diri (APD) atau penerapan K3 dalam sebuah aktivitas kontruksi atau bangunan. 



Berdasarkan Papan informasi pekerjaan (PIP) Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, PT INOVASI MULTI KREASI yang dipercaya melakukan pembangunan tersebut tidak menerapkan kerangka acuan kerja (KAK) dalam kenyamanan, kesehatan dan keamanan pekerja.


Besaran anggaran dalam pelaksanaan tersebut senilai Rp 647.714.000, dengan masa waktu kerja 75 hari kalender. Adapun dana bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2024.


Saat awak media mendatangi lokasi kegiatan, nampak para pekerja abaikan safety pengaman sebagai acuan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).


 "Saya baru seminggu kerja di sini, untuk Mandor atas nama Ade. Saya asal Lampung dan Ade sebagai Mandor jarang kesini" ujar salah satu pekerja saat dikonfirmasi, Minggu (18/08/2024).



Saat ditanya kenapa tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri), pekerja tersebut diam dan tidak berkomentar.

Diduga mandor pelaksana tidak memberikan arahan yang baik pada pekerja, sehingga para pekerja dibiarkan tanpa ada pembinaan.

Padahal mengacu pada aturan K3 adalah 

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ini diatur dalam Undang-Undang sebagai berikut: -Keselamatan kerja diatur dalam UU No.1 Tahun 1970. -Kesehatan diatur dalam UU No.23 Tahun 1992. -Ketenagakerjaan diatur dalam UU No.13 Tahun 2003.


Jika aturan diatas tidak di fungsikan dengan benar, lalu untuk apa undang-undang K3 dibuat?


Sampai terbitnya berita ini pada hari Senin 19/08/2024, Ade yang Notabene nya sebagai Mandor belum dapat di jumpai untuk di konfirmasi.


(Taswan)

Rutan Klas 1 Jambe Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI Penuh Khidmat

Agustus 18, 2024

 







Tangerang,- Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Achmad Kasori bertindak sebagai Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 yang diselenggarakan di Rutan Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/08/2024).


Dalam sambutannya, H. Achmad Kasori menyampaikan peringatan hari kemerdekaan dapat dijadikan sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan dengan terus bekerja dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera sebagai cita-cita perjuangan bangsa.


"Hari kemerdekaan selalu kita rayakan dengan berbagai kemeriahan. Namun, di sisi lain kita masih harus terus berjuang melawan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketertinggalan ilmu dan teknologi, bahkan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan kerusakan akhlak moralitas yang merasuki setiap lini kehidupan," ungkapnya.


Pada kesempatan yang penuh semangat, H.Ahmad Kasori menegaskan kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat. Mengingatkan agar Saudarpa terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat.


"Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara," tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Bapak Khairul Bahri Siregar, juga menyerahkan SK (Surat Keputusan) Remisi Umum secara simbolis kepada 2 (dua) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia ini, terdapat sebanyak 689 orang warga binaan Rutan Kelas I Tangerang yang memenuhi syarat mendapatkan remisi. Adapun rincian Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi umum, yaitu 660 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU-I) dan 29 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU-II).


*/Red) 

Pelaku Begal dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga dalam Operasi Sikat Jaya 2024

Agustus 16, 2024



TANGERANG - Satu dari tiga pelaku  perampasan motor yang terjadi pada Minggu, 14 Juli  2024 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Putri III Kampung Salembaran Jaya, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang   berhasil dibekuk tim reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dimana pelaku merupakan target dalam Operasi Sikat Jaya 2024.


Selain mengamankan pelaku perampasan yang disertai dengan pengancaman (begal) berinisial T alias Jebeng (22). Unit Reskrim Polsek Teluknaga dipimpin Kanit Iptu Zainal Arifin juga berhasil mengamankan dua orang penadah barang-barang hasil rampasan pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban.


Penadah itu yakni, R alias Gopal (40) dan H (29) keduanya diamankan polisi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang menjual hasil rampasannya itu kepada mereka.


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono didampingi Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, oleh unit Reskrim Polsek Teluknaga pelaku beserta barang bukti 1 unit motor hasil pemerasan disertai pengancaman milik korban merk Honda Beat dengan nomer polisi B 3232 CPN berhasil diamankan. 


"Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan mencari petunjuk dari analisa rekaman CCTV di sekitar TKP dan dari hasil Pengecekan serta olah TKP. Dan pelaku merupakan target Operasi kepolisian dalam Operasi Sikat Jaya 2024," kata Aryono. Jum'at (16/8/2024) dalam keterangannya.


Kepada petugas, pelaku T alias Jebeng mengaku  telah menjual barang hasil rampasannya tersebut kepada R alias Gopal seharga Rp 2Juta. Kemudian dijual kembali kepada H dengan harga Rp 4 juta. 


Kini, para pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan tersebut telah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan*Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor Berikut 2 Penadah*


*Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Perampasan Motor dan Penadah Target Operasi Sikat Jaya 2024*


*Pelaku Begal dan Penadah Ditangkap Polsek Teluknaga dalam Operasi Sikat Jaya 2024*


TANGERANG - Satu dari tiga pelaku  perampasan motor yang terjadi pada Minggu, 14 Juli  2024 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Putri III Kampung Salembaran Jaya, Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang   berhasil dibekuk tim reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Dimana pelaku merupakan target dalam Operasi Sikat Jaya 2024.


Selain mengamankan pelaku perampasan yang disertai dengan pengancaman (begal) berinisial T alias Jebeng (22). Unit Reskrim Polsek Teluknaga dipimpin Kanit Iptu Zainal Arifin juga berhasil mengamankan dua orang penadah barang-barang hasil rampasan pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban.


Penadah itu yakni, R alias Gopal (40) dan H (29) keduanya diamankan polisi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang menjual hasil rampasannya itu kepada mereka.


Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono didampingi Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, oleh unit Reskrim Polsek Teluknaga pelaku beserta barang bukti 1 unit motor hasil pemerasan disertai pengancaman milik korban merk Honda Beat dengan nomer polisi B 3232 CPN berhasil diamankan. 


"Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan mencari petunjuk dari analisa rekaman CCTV di sekitar TKP dan dari hasil Pengecekan serta olah TKP. Dan pelaku merupakan target Operasi kepolisian dalam Operasi Sikat Jaya 2024," kata Aryono. Jum'at (16/8/2024) dalam keterangannya.


Kepada petugas, pelaku T alias Jebeng mengaku  telah menjual barang hasil rampasannya tersebut kepada R alias Gopal seharga Rp 2Juta. Kemudian dijual kembali kepada H dengan harga Rp 4 juta. 


Kini, para pelaku berikut barang bukti hasil kejahatan tersebut telah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lain kawanan T alias Jebeng itu.


"Masih ada 2 pelaku buron (DPO) merupakan rekan T alias Jebeng yang sudah kami (polisi) ketahui identitasnya dan segera kita tangkap," terangnya.


Atas perbuatannya, palaku dapat terjerat dengan pasal 368 KHU-Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun. Sementara kedua penadah itu terjerat Pasal 480 KUHP menyatakan bahwa seseorang yang penadah barang curian diancam pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. pengembangan dan menangkap dua pelaku lain kawanan T alias Jebeng itu.


"Masih ada 2 pelaku buron (DPO) merupakan rekan T alias Jebeng yang sudah kami (polisi) ketahui identitasnya dan segera kita tangkap," terangnya.


Atas perbuatannya, palaku dapat terjerat dengan pasal 368 KHU-Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun. Sementara kedua penadah itu terjerat Pasal 480 KUHP menyatakan bahwa seseorang yang penadah barang curian diancam pidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *