Tampilkan postingan dengan label Kota tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kota tangerang. Tampilkan semua postingan

Bobol Rumah Warga Pakai Obeng dan Pahat, Warga Tangerang Ini Ditangkap Polisi

September 04, 2024



TANGERANG -- Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembobolan rumah warga di di Kampung Babakan Asem RT 003 RW 010 Desa Babakan asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Rabu (4/9/2024).


Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menuturkan, pelaku ini berinisial K alias Rudin (36) ditangkap di rumah Kontrakan nya daerah Kampung Babakan Asem RT 003 RW 008, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.



"Saat ditangkap, dari rumah kontrakan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 buah jaket switer dan celana yang dipakai waktu kejahatan terekam yang CCTV, uang tunai sisa hasil kejahatan Rp 285.000 ribu, 2 buah jam tangan dan cincin emas seberat 2,5 Gram," terang Kapolsek.


AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, tersangka K alias Rudin tersebut mengakui bahwa Ia melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian masuk ke belakang rumah dan mencongkel pintu belakang dengan obeng dan pahat.


"Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai, 2 buah jam tangan milik korban, cincin emas. Dan kemudian melarikan diri," katanya.


Pencurian ini terjadi pada hari Minggu, 1 September  2024 sekira pukul 04.35 WIB. Petugas menangkap tersangka berdasarkan bukti-bukti, keraangan saksi dan rekaman CCTV di TKP, serta laporan korban ke Polsek Teluknaga terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan  terhadap rumah milik korban.


"Hasil dari interogasi petugas, tersangka mengaku sudah lebih dari 5 kali melakukan pencurian dengan modus yang sama. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka jual dan hasilnya untuk kebutuhan sehari hari," ungkap Wahyu.


Atas perbuatannya tersangka K alias Rudin ini dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*/Red) 

Kapolsek Jatiuwung Bantah Tudingan Oknum APH Personelnya Terima Upeti Kordinasi Toko Obat Tramadol

Agustus 30, 2024

 


Kota Tangerang, Banten - Viralnya berita tentang dugaan bahwa oknum aparat penegak hukum Polsek Jatiuwung terima upeti uang kordinasi toko tramadol di wilayah gembor itu tidak benar adanya dan Hoaks.


Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin saat di konfirmasi oleh awak media Viral-24.id di ruang kerjanya Mako Polsek Jatiuwung, Jum'at 30/08/2024 pukul 09:30wib.


Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin menuturkan bahwa pemberitaan yang viral dari oknum salah satu media Jabarsorotnews.com itu tidak benar, karena kami sudah kroscek ke lokasi sesuai dengan fhoto dan lokasi di pemberitaan tersebut sudah tidak ada aktifitas usaha Toko / Kios tempat di edarkan obat keras daftar G jenis tramadol maupun Eximer.


Fhoto yang ada di pemberitaan yang sempat di upload Viral di media jabarsorotnews itu pun adalah fhoto lama di tahun 2022.


Lebih lanjut, Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin menambahkan bahwa dirinya didampingi oleh Waka Polsek Jatiuwung AKP Fahyani, bersama Kanit Reskrim AKP Prapto Laksono, Kasubpospol Gembor Aiptu Pepen, dan anggota tim Opsnal Reskrim pun sudah mengkroscek dengan mendatangi ke lokasi tersebut tepatnya di jln Prabu Siliwangi Kelurahan Gembor sudah tidak ada aktifitas usaha kios toko obat  tramadol / Eximer.


Terakhir, Kapolsek Jatiuwung Kompol Robiin meminta dan berharap agar oknum wartawan yang memberitakan agar lebih profesional dalam bekerja dan mengkonfirmasi maupun klarifikasi kepada kami sebelum berita itu naik tayang agar informasi berita yang disajikan berimbang sesuai fakta valid A1.(*/Red) 

Kasus Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Klinik MU Cipadu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota

Agustus 30, 2024


Kota Tangerang, - Kasus yang sempat viral dimedsos seorang yang mengaku dokter inisial H, yang diduga melakukan pelecehan seksual diklinik MU miliknya dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Junior Kanitero.


Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar acara silaturahmi dengan awak media, di Saung Engkong, Jalan Damyati, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jum'at (30/8/2024).


Dijelaskan David, kekerasan seksual atau pelecehan itu terjadi di klinik MU, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. 


"Kemarin penyidik satu tim telah malaksanakan cek dan olah TKP,  dari hasil cek TKP kita lakukan penggeledahan ada beberapa barang yang kita amankan," ujarnya.


Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sudah melakukan introgasi dilapangan terhadap saksi saksi maupun pemilik Klinik MU yang merupakan terlapor yang mengaku dokter H.


"Dari hasil penggeledahan kita amankan beberapa dokumen terkait perizinan. Dari surat izin itu kita dapatkan ternyata hanya izin perawat, jadi tidak ada izin sebagai dokter," ungkap David.


Ia menambahkan, bahwa pihaknya pada hari selasa nanti akan melakukan pemeriksaan terhadap H (terlapor) yang mengaku dokter sekaligus pemilik klinik MU.


"Kita belum melakukan polis line karena masih tahap penyelidikan, kita akan gelar perkara untuk menaikkan status untuk kita polis line atau pendalaman lagi," kata David.


Dia menyebut, sementara ada 2 orang korban dugaan pelecehan oleh pelaku H. "Kita menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari inisial H di klinik MU agar segera melaporkan diri ke Polres Metro Tangerang Kota," tutupnya.(*/Red) 

Diduga Tidak Sesuai RAB, CV Citra Abadi Pelaksana Pembangunan Saluran Drainase Gorong-gorong di RT 03/02 Kel Pinang Raup Untung Besar

Agustus 26, 2024



KOTA TANGERANG, -- Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan, Pembangunan saluran drainase atau gorong gorong yang berlangsung  di RT 03 RW 02, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten diduga dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya, (RAB) dan kerangka acuan kerja (KAK) yang telah diperkirakan dalam pembangunan gorong gorong tersebut. 



Pasalnya, dalam investigasi lapangan, dilokasi, Senin (11/8/2024) dalam pemasangan uditch tidak memakai pondasi dasar yaitu material pasir, selain itu, estimasi masa waktu pelaksanaan kerja dalam papan informasi pekerjaan (PIP) tercantum 90 hari kalender, sementara dari informasi serta keterangan dari pekerja (Tukang_red) baru dimulai dari hari Kamis (24 Agustus 2024) dan sesuai perkiraan akan kelar hari ini atau besok  Selasa, yaitu tepat seminggu Pekerjaaan akan selesai dibangun. 



" Pelaksana Pak Ateng, itu sekaligus Mandor nya lagi pulang ke Solo, mulainya baru hari Kamis kemarin, dan ini akan finishing paling kelar hari ini atau besok lah tuntas," ujar salah Pekerja.


Salah satu warga sekitar juga menjelaskan, bahwa pekerjaan dinilai sangat terburu buru, sehingga bekas galian tanah dan bongkaran puing secara acak dibiarkan.


" Ya itu dari sebelah kiri dulu kan, dan ada bekas tanah yang digali dan bekas puing ya ditaruh aja disitu, ya mungkin dirapikan oleh masing masing warga kali," ujarnya.



Sementara  Mahfud, Ketua RT 03/02, saat dikonfirmasi, mengatakan, mandor nya Pak Ateng, sebelum pekerjaan dimulai, dari Dinas dan Kelurahan datang dalam pengukuran, " Waktu baru dimulai memang orang dinas PU ada juga dari kelurahan kasi ekbang," kata Mahfud. 



Adapun Harga Ongkos Kerja (HOK) yang diterima pekerja sebesar Rp100.000 (Seratus ribu rupiah) per orang. 


" Tukang semua ada 10 orang, gaji seratus ribu per orang, sama semua," kata Pekerja. 



Diketahui, Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melaksanakan pekerjaan dengan nama Kegiatan, Peningkatan Saluran Drainase Lingkungan, nama paket pembangunan saluran drainase gorong-gorong, dengan anggaran senilai RP 490.325.000 (Empat ratus sembilan puluh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah) dari APBD Kota Tangerang, tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV Citra Abadi. 


Dalam hal ini, selain pekerja tidak diawasi pelaksana juga diduga Dinas PUPR Kota Tangerang lalai dalam monitoring lapangan.



Hingga dimuatnya berita ini, Pelaksana yang disebut Pak Ateng, belum merespon wartawan, dan akan berupaya mengkonfirmasi Pihak Dinas terkait.(Red)

Maling Motor Tewas Ditembak Polisi Polsek Ciledug Saat Todongkan Senjata Api Ke Petugas

Agustus 03, 2024


Kota Tangerang, Banten  -- Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi perhatian masyarakat dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna mengungkapnya dan tidak segan-segan Polisi akan lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelakunya.


Tindakan tegas terukur diberikan anggota Reskrim Polsek Ciledug terhadap pelaku curanmor pasca berhasil membawa kabur motor hasil curian dari depan salah satu toko material di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, kota Tangerang.


Satu orang pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas, lantaran mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan senpi tersebut kepada petugas saat hendak ditangkap. Sementara satu pelaku lain berinisial IS (26) berhasil ditangkap tanpa perlawanan.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Saiful dan Kasi Humas Kompol Aryono mengatakan awal peristiwa tersebut pada Jumat pagi (2/8/2024) saat tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli dan monitoring di wilayah hukumnya.


"Saat melaksanakan patroli di jam-jam rawan itu, tim opsnal Reskrim tersebut mencurigai gerak-gerik dua orang berboncengan motor melintas di jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. dan dilakukan pembuntutan," ungkap Zain dalam keterangannya. Jum'at, (2/8/2024).


Kata Zain, Kedua Pelaku tersebut bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain secara random mencari sasaran pencurian. Dan benar saja, pada saat di daerah pasar Lembang, ciledug salah satu pelaku turun dan akan mengambil motor. Namun, tidak jadi karena pemilik motor keburu datang.


Selanjutnya, kedua pelaku itu bergerak ke Jalan Paninggilan, Ciledug. Namun kembali gagal beraksi di toko kelontong, kerena pemilik motor keluar mendengar suara berisik.


"Kemudian saat di jalan Cipadu Raya, tepatnya di sebuah minimarket, pelaku kembali bermaksud akan mengambil motor di depan minimarket itu, Namun gagal lagi, karena pemilik motor keluar dari minimarket itu," jelasnya.


Lanjut Zain, petugas terus membuntuti aksi kedua pelaku itu hingga melintas di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang. Tepatnya di depan toko material (TKP) pelaku berhasil merusak kunci motor terparkir dan langsung membawa kabur motor korban.


"Mengetahui kejadian tersebut tim berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan. Tetapi kedua pelaku tersebut berusaha meloloskan diri hingga dilakukan pengejaran sampai di lampu merah BSD, Serpong, Tangerang Selatan," katanya.


Dalam aksi kejar-kejaran tersebut di lokasi lampu merah BSD itu polisi berhasil menyergap keduanya. Akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya dan menodongkan ke arah petugas. 


"Melihat pelaku menodongkan senpi itu ke petugas, karena sangat membahayakan keselamatan petugas, anggota langsung bergerak cepat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Hingga menyebabkan pelaku terjatuh dari motor. Sedangkan pelaku yg lainnya berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan," jelasnya.


Untuk pelaku yang tertembak itu terang Kapolres, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur oleh polisi guna dilakukan pertolongan. Namun setelah sampai di rumah sakit pelaku berinisial I alias Gawong ini dinyatakan telah meninggal dunia. 


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan, warna hitam, 3 butir peluru, kunci L, 8 buah mata kunci L, 1 kunci magnet dan satu handphone warna hitam.


"Terhadap pelaku lain berinisial IS (28) saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Ciledug guna pemeriksaan dan pengembangan karena pengakuan pelaku telah melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor (Curanmor) di 20 TKP, baik di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro maupun Serpong, ," tutup Kapolres.(*/Red) 

Pembukaan Pelatihan Pengamanan dan Pengawalan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Polres Metro Tangerang Kota

Juli 24, 2024

 


Kota Tangerang - Selasa, 23 Juli 2024, Polres Metro Tangerang Kota menyelenggarakan pembukaan pelatihan pengamanan dan pengawalan untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB dan bertempat di Ruang Serbaguna Polres Metro Tangerang Kota.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si. Serta dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Metro Tangerang Kota. 


Zain berpesan kepada peserta "Pelatihan ini untuk mempersiapkan serta mingkatkan kemampuan, keterampilan, keprofesionalan kita dalam melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap calon kepala daerah dalam tahapan Pilkada serentak sehingga dapat berjalan aman, lancar dan kondusif."


Pelatihan diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari anggota kepolisian yang akan terlibat langsung dalam pengamanan dan pengawalan calon kepala daerah.


"Dengan dimulainya pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menjalankan tugasnya serta mendukung terciptanya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis." Tutur Zain dalam penutup acara.(*/Red) 

Info Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

Juli 17, 2024



TANGERANG -- Berdasarkan informasi masyarakat Polisi Polsek Teluknaga amankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, exsimer, Dextro berikut uang hasil penjualan dari toko Kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Selasa (16/7) kemarin siang WIB.


Ribuan butir terdiri dari 170 obat Tramadoll, 1.187 exsimer, 200 Dextro, 1 handphone untuk komunikasi bertransaksi dan uang Rp. 694,000,- hasil penjualan disita dari terduga pelaku berinisial MR (29).


Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan berawal dari piket Reskrim dipimpin Kanit, Iptu Zainal Arifin saat observasi wilayah mendapatkan laporan adanya aktifitas penjualan Obat terlarang daftar G.


"Kami (Polisi) datangi lokasi toko kosmetik tersebut. Setelah dilakukan interogasi kemudian dilakukan pengeledahan. Petugas mendapatkan ribuan butir obat terlarang tersebut berikut uang hasil penjualan," terang Wahyu dalam keterangannya. Rabu (17/7/2024).



Dari hasil interogasi pelaku MR mengakui bahwa mendapat barang dari rekan bisnisnya berinisial MB (dalam pencarian). Pelaku bertransaksi menggunakan handphone miliknya.


"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ribuan obat-obatan terlarang ini telah diamankan di Polsek Teluknaga," kata dia.


Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.


Wahyu menambahkan, Pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


"Terimakasih atas kerjasama masyarakat bersama Polri dalam menjaga dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah, Polisi respon cepat setiap informasi dari masyarakat," tuturnya.

(ML)

Ngopi Bareng Warga Tajur, Kapolsek Ciledug Sampaikan Pesan Kamtibmas

Juli 17, 2024

 


KOTA TANGERANG -- Guna menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar, SE., SH.,MM.,P beserta jajaran menggelar ngopi Kamtibmas bersama warga.


Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa 16 Juli 2024 malam, di Pos Satkamling  Mawar Puri Kartika, Kelurahan Tajur, RT 01 RW 08, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ciledug Kompol Saeful Anwar menyampiakan pesan-pesan Kamtibmas, sosialisasi dan tanya jawab  kepada warga kelurahan Tajur.


"Saya selaku Kapolsek Ciledug meminta kepada warga masyarkat, khususnya warga kelurahan Tajur untuk menjaga putra putrinya, awasi dalam bergaulanya sehari hari dan jangan sampai ikut ikutan terlibat aksi tawuran," pinta Kapolsek. 


Ia menjelaskan, bahwa tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) saat ini sangat tinggi, bukan hanya di wilayah hukum Polsek Ciledug namun juga wilayah Kota Tangerang pada umumnya.


"Kami menghimbau agar para ketua RT, RW dan warga saling mengingatkan untuk meninggatkan kewaspadaan dalam menjaga harta bendanya," ujar Kapolsek.


Ia menekankan agar di wilayah jagan sampai ada kos kosan yang menyediakan open BO. Hindari bermain judi online dan jauhi Narkoba.


"Tolong hindari main judi online dan Narkoba, karena itu sangat merusak  kehidupan kita," tandasnya.


Selain Kaposek Ciledug Kompol Saiful Anwar, Nampak hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Ciledug AKP Irwan Kusuma, Kanitbinmas, Babinsa, Binamas, Para tokoh masyarakat, para ketua RW, Toga dan Toda serta masyarakat Tajur.(*/Red) 

Gara gara Sistem PPDB Online, Alwi (7) Tidak Bisa Masuk Sekolah SDN Cibodas 4

Juli 16, 2024



Kota Tangerang, Banten -   Gara-gara sistim pendaftaran sekolah PPDB melalui online, seorang anak usia 7,3 tahun asal Perumnas 4 Jalan Raden Patah, hampir saja tidak bisa masuk Sekolah Dasar Negri.


Hal ini diketahui oleh Ketua LPM DPC Cibodas Hji Suyadi Putra saat menerima laporan dari para tetangga Alwi anak dari Sdra Rudi


Saat dikonfirmasi, Ketua LPM DPC Cibodas Hji Suyadi Saputra menuturkan bahwa diri sangat terpukul dan iba melihat nasib Alwi Permana sebagai penerus bangsa ini tidak bisa ikut sekolah seperti anak-anak seumurnya, karena faktor awam dengan sistim pendaftaran online PPDB di Kota Tangerang.


Melihat kondisi kehidupan keluarga Alwi tergolong tidak mampu, Haji Suyadi Putra pun langsung berkoordinasi dengan pihak Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hji Jamaludin untuk segera menyikapi permasalahan nasib Alwi Permana yang tidak bisa masuk sekolah, agar secepatnya ditindak-lanjuti dengan menerima Alwi Permana  untuk bisa bersekolah di SDN Cibodas Kelurahan Cibodas Kota Tangerang.


Menyikapi laporan dari Haji Suyadi Putra selaku  Ketua LPM DPC Cibodas, dengan sigap respon cepat Hji Jamaludin Kadisdik Kota Tangerang pun menghubungi Kepala Sekolah SDN Cibodas 4 agar menerima salah satu murid bernama Alwi Permana anak dari Sdr Rudi warga Raden Patah 8 Kelurahan Cibodas Kota Tangerang Provinsi Banten.


Menerima laporan tersebut pihak sekolah pun langsung memberitahukan dengan  menghubungi Sdr Rudi orang tua dari Alwi Permana dan meminta agar datang ke sekolah SDN Cibodas 4 dengan melengkapi dan membawa surat-surat dokumen persyaratan masuk sekolah sekaligus menginformasikan bahwa pihak sekolah telah menerima Alwi Permana sebagai siswa murid di SDN Negri Cibodas 4 Kota Tangerang.(*/IR) 

Sebar Bansos Kapolres Metro Tangerang Temukan Warga Tempati Rumah Tak Layak Huni, Kini Mulai di Bedah

Juli 11, 2024




TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melakukan peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah milik Peletakan Batu Pertama dikediaman (rumah) bapak Rohim warga Kampung Karawaci ilir, Gang Usaha RT 004 RW 003, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.


Kala itu, pada Rabu (26/6/2024), Kapolres dan Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, dalam rangka jelang perayaan Hari Bhayangkara Ke- 78, pada 1 Juli 2024, menyebar sebanyak 2.500 paket sembako secara serentak di 17 titik lokasi.


Salah satu titik itu dihadiri Kapolres dan jajaran yakni di halaman parkir tempat kremasi Boen Tek Bio, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.


Tak hanya menyerahkan langsung kepada masyarakat di titik pembagian, Zain bersama para PJU, TNI, serta paguyuban Boen Tek Bio dan sejumlah awak media secara door to door mengantarkan paket berisi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang membutuhkan.


Namun, Zain yang datang bersama rombongan tersentuh hati melihat kondisi rumah tinggal bapak Rohim sangat tidak layak huni. Alhasil bersama paguyuban yayasan Boen Tek Bio dan Forkopimcam Karawaci serta TNI Kapolres langsung berinisiatif ingin bedah rumah milik kakek berusia 70 tahun itu.


"Alhamdulillah, hari ini kami (Polisi) bersama unsur terkait dan paguyuban Boen Tek Bio, TNI dan Kecamatan Karawaci dapat mewujudkan peletakan batu pertama bedah rumah milik bapak Rohim. Saat itu kami mengantar paket sembako program baksos jelang Hari Bhayangkara ke-78, melihat tempat tinggal bapak Rohim yang tidak layak huni," tutur Zain di lokasi, Rabu (10/7/2024).


Seperti diketahui awak media, Kapolres saat itu meminta jajarannya untuk memprioritaskan program bedah rumah untuk bapak Rohim, bak gayung bersambut Ketua Yayasan Perkumpulan Boen Tek Bio Romo Ruby Santamoko, yang ikut rombongan langsung mengungkapkan mereka pun memiliki program bedah rumah.


"Ini adalah bentuk kepedulian sesama, ini tentang kemanusiaan tidak melihat latar belakang baik itu suku, agama, ras dan antar golongan (sara). Tentunya kegiatan bedah rumah ini tidak tiba-tiba langsung dibedah, ada prosesnya. Kita kaget biasanya program bedah rumah Polres Metro Tangerang Kota lebih menyasar ke daerah pesisir utara, kabupaten Tangerang. Ternyata yang di tengah kota di kecamatan Karawaci, ada rumah warga yang tidak layak untuk ditempati," beber Zain dalam sambutannya.


Zain menerangkan, tidak ada maksud lain dari program bedah rumah ini, harus digaris bawahi agama manapun pasti mengajarkan tentang kepedulian terhadap kemanusiaan dan sesama.


"Pelaksanaan bedah rumah ini kita gotong royong, selain dari yayasan Boen Tek Bio, ada anggota TNI-Polri, Satpol-PP, trantib kecamatan, RT/RW, tokoh masyarakat serta tokoh agama dan masyarakat sekitar. Kita rangkul semua untuk ikut gotong royong supaya rumah bapak Rohim ini cepat selesai dibangun," jelasnya.


Kata Zain, target pembangunan rumah bapak Rohim tersebut akan berjalan dalam waktu tiga bulan kedepan. Selama dibangun bapak Rohim dapat menetapkan sementara di rumah salah satu anaknya. 


"Lakukan bedah rumah ini dengan senang hati, penuh keikhlasan. Semoga target selesai dalam waktu tiga bulan dapat dipersingkat dua bulan selesai pembangunan dan dapat segera ditempati oleh bapak Rohim dan keluarga," paparnya.


Sementara itu Romo Ruby Santamoko, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Jajaran karena pihaknya dapat dilibatkan membantu memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78 memalui program bedah rumah untuk bapak Rohim.


"Terimakasih kami telah dilibatkan membantu program bedah rumah ini. Yayasan paguyuban Boen Tek Bio berharap dapat dilibatkan terus pada kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan,"ujar Romo Ruby.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *