Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabupaten Tangerang. Tampilkan semua postingan

Aktivis Pemerhati Lingkungan Mengistirahatkan Kegiatan Pembuatan Tower di Kp.Ranca Pinang Kawidaran

Januari 04, 2024


Kabupaten Tangerang|| Sejumlah warga yang mengatas namakan aktivis pemerhati lingkungan mendatangi kegiatan pembuatan tower yang berada di Kampung Ranca Pinang Kawidaran RT 18/05 desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang (Kamis 04/01/2024).


Mereka mengistirahatkan para pekerja dengan dasar aduan dan keluh kesah warga yang rumahnya tidak jauh dari kegiatan tersebut.


Aktivis pemerhati lingkungan sejauh ini menyoroti seputar kegiatan yang sedang berlangsung kurang lebih satu bulan, yaitu mengenai sejauh mana pertanggung jawaban pihak pemilik perusahaan kepada warga yang terkena dampak radius juga dampak lain dari kegiatan tersebut.


Sebab masih ada warga yang belum memberikan tanda tangan persetujuan terkait kegiatan tersebut, karena belum ada keterangan resmi baik dari pihak yang punya tanah/lahan, maupun dari pemilik perusahaan tersebut.


Mereka para aktivis pemerhati lingkungan berharap ada keterbukaan mengenai pertanggung jawaban yang di inginkan warga, sebab hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dan pembahasan mengenai keinginan warga tersebut.


Sebelum awak media telah mengkonfirmasi pemerintahan desa Cibadak terkait kegiatan dan keluh kesah warga tersebut.

Jawab Sekdes " Nanti saya panggil pihak pelaksananya lewat undangan resmi secara tertulis, agar polemik yang ada segera dibenahi" Jelasnya, Rabu (3/1). 


Saat awak Media mendatangi lokasi kegiatan, Kamis 04/01/2024 dan menemui kepala tukang inisial AP, dia mengatakan" Kerjaan ini yang urus perizinan wilayah dan lingkungan itu bagian SITAC   yaitu pak B*d*"  Terangnya.


(Taswan


Proyek Turap Diduga Tak Bertuan di Kampung Bangkonol Sukasari Desa Pabuaran Jayanti Patut Dipertanyakan

Desember 31, 2023


Kab.Tangerang || Kegiatan pembangunan turap yang sedang berlangsung di Kampung Bangkonol Sukasari desa Pabuaran Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang  kini jadi topik pembahasan dan mengundang banyak pertanyaan masyarakat. 


Menurut pengakuan kepala tukang yang tidak menyebut namanya menjelaskan. 

"Kerjaan ini punya pak Saeful  dari yang punya tempat kolam pemancingan ikan, terkait papan proyek mungkin masih di sana," ujarnya, Minggu (31/12/23). 


"Kerjaan ini pakai uang pribadi pak Saeful, bukan dari Dinas," ungkap Seorang yang datang ke mengamini keterangan kepala tukang. 


Perlu diketahui, perihal kegiatan proyek dari pemerintah seharusnya sudah di opname dan sudah mengajukan pencairan.

Jika kerjaan ini masih berjalan dan benar kerjaan Dinas, lalu kapan di opname nya dan bagaimana sistem pengajuan pencairannya?

Sedangkan hari ini adalah hari dan tanggal di penghujung tahun 2023.

Besok hari senin 1 Januari adalah sudah masuk tahun 2024.

Apakah bisa kerjaan 2023 di opname di tahun 2024?

Hal itu mengundang banyak pertanyaan masyarakat dan aktivis di Jayanti, hingga tayangnya berita ini, pelaksana yang disebut Saeful dan pihak Dinas terkait belum dapat dimintai penjelasan dan keterangan untuk disampaikan kepada masyarakat. 

(Taswan)


Penyuluhan Pertanian Budidaya Palawija Organik dari PT Mayora Indah Tbk Jayanti Lewat Program CSR

Desember 30, 2023

Kab.Tangerang|| Kegiatan sosial lewat program CSR (Corporate Social Responsibility ) PT MAYORA INDAH TBK JAYANTI dari salah satu perusahaan yang ada di wilayah Kec.Jayanti Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut diadakan di Kantor BLK (Balai Latihan Kerja) Kecamatan Jayanti, yang berlangsung hari Jum'at 22 Desember 2023 pukul 09.00-16.00 WIB s/d selesai.

Acara tersebut dihadiri peserta 40 Anggota yang notabene adalah Ibu-ibu dari wilayah desa Pasir Muncang.



Dalam penyampaiannya dari salah satu HRD IRGA Perusahaan PT MAYORA INDAH TBK JAYANTI yaitu Muhlis memaparkan. 

Dalam kegiatan sosial ini, pihak perusahaan berinisiatif membantu warga masyarakat sekitar guna meningkatkan ketahanan pangan dalam bidang sayur mayur. Agar masyarakat bisa berpikir cerdas mensiasati keadaan bahan sayur mayur yang sedang mengalami kelonjakan harga.

Dan peduli terhadap lingkungan serta memanfaatkan lahan yang ada dengan budidaya tanam sayuran organik dengan cara mudah dan tidak menghabiskan lahan atau tanah, serta perawatan mudah dan hasil buah yang sehat. 



Karena dalam sistem perawatannya dan pemupukannya menggunakan bahan organik yang jelas baik dan alami untuk kesehatan.

Harapan kami dari perusahaan ingin pecah telur, artinya apa yang telah kami programkan bisa terwujud dan berhasil demi tercapainya ketahanan pangan dimasyarakat sekitar yang menerima bantuan program tersebut" Tutupnya.

(Tw/Adv) 

Renovasi Gedung Sanggar Kegiatan Belajar di Tigaraksa Diduga Bodong dan Terindikasi Melakukan Kecurangan

November 23, 2023


Kab.Tangerang|| Kegiatan Renovasi gedung sanggar kegiatan belajar (SKB) di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Banten diduga melakukan kecurangan. 


Pekerjaan yang tengah berlangsung tiga kegiatan dalam satu lingkungan SKB, di antaranya pergantian plafon, ganti atap genteng dan pemagaran.


Kegiatan tersebut diduga bodong alias siluman karena dilokasi tidak ditemukan papan proyek sebagai dasar acuan penyampaian informasi seputar kegiatan yang sedang dijalankan.



Dari pengamatan dalam pekerjaan itu, Beberapa kejanggalan terlihat mulai dari bahan material bekas yaitu besi holo baja ringan yang di pasang kembali  juga besi behel batangan yang sudah karatan masih di gunakan dalam kegiatan tersebut.


Sangat miris sekali ketika kegiatan yang di anggarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini dikerjakan seolah tidak mempunyai modal untuk pembiayaan Renovasi Gedung dan Atap juga pemagaran di Lingkungan SKB.


Saat di konfirmasi pada pekerja di lokasi SKB, salah satu pekerja asal Pandeglang menuturkan " Terkait kegiatan ini papan proyek saya tidak tahu,dan orang yang sering  ngasih kopi itu namanya Ab*(Inisial-red).  Ab* ini adalah orang yang dipercayakan disini," Kamis (23/11). 


"Soal besi baja Holo yang di pasang lagi, saya mah tidak tahu menahu, disuruh pasang sama mandor ya saya pasang aja namanya kuli pak hanya ngikutin arahan saja," tambahnya. 


Dilokasi saat tim awak media kroscek pemagaran dibelakang SKB, terlihat dugaan pencurian Listrik PLN dari tiang PLN yang tanpa KWH alias Loswatt.


Sampai berita ini tayang  Pihak PLN, Disdik Kab.Tangerang serta Pelaksana Kegiatan belum terkonfirmasi.

Dalam waktu dekat akan konfirmasi terkait kegiatan dan temuan temuan kejanggalan di lokasi kegiatan.


(Taswan)

DLHK Kab Tangerang Tidak Serius Menangani Pengaduan Pencemaran Lingkungan Diduga Dilakukan PT New Hope Indonesia

November 13, 2023



Kab.Tangerang, -- Dunia industri bertumbuh subur di wilayah di Kab.Tangerang tentunya menyisakan beberapa pekerjaan rumah untuk semuanya.

Karena setiap pendirian perusahaan harus melengkapi beberapa persyaratan yang harus di tempuh,mulai dari izin tingkat bawah (warga/lingkungan & Desa) hingga Kecamatan dan Kabupaten.


Dalam pendirian gedung perusahaan pun harus pula mematuhi dan melihat sisi lain dari dampak perusahaan tersebut,salah satunya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 

Karena perusahaan dan lingkungan harus menerapkan sistem Simbiosis Mutualisme (Hubungan antara dua individu yang berbeda yang saling menguntungkan),dengan mengutamakan Kearifan lokal.

Namun jika perusahaan tidak menerapkan sistem kearifan lokal,dan tidak mempunyai Amdal maka yang terjadi Simbiosis Parasitisme (Hubungan dua individu yang berbeda, yang satu mendapatkan untung/Perusahaan yang satu dirugikan/warga sekitar).


Seperti yang terjadi saat ini diduga Industri PT NEW HOPE INDONESIA yang terletak di Wilayah Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten.


Yang mana warga sekitar  yang rumahnya  dekat dengan perusahaan tersebut mengalami gatal dan aroma tak sedap yang diduga pembuangan B3 dari perusahaan PT NEW HOPE INDONESIA yang di alirkan ke selokan air yang melewati rumah penduduk Kp Sumur Bandung.


Team Pokja Jayanti yang tergabung dalam MEDIA, LSM, ORMAS, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten untuk menyampaikan informasi lewat berita yang sudah tayang, namun orang nomor 1 di Dinas Lingkungan Hidup tersebut sulit ditemui bahkan sudah 3 kali mendatangi Dinas tersebut namun nihil karena orang nomor 1 di Dinas Lingkungan Hidup tersebut susah di konfirmasi. Senin (13/11/23). 

Pernyataan sandi selaku staf PPLH menyampaikan " Sebaiknya buat surat aduan dulu dari bawah dan bersurat ke sini.Nanti kami tindak lanjuti pengaduan tersebut," jelasnya di hadapan Team Pokja.


Padahal Team Pokja sudah menyampaikan informasi tersebut lewat berita media online yang sudah tayang karena berita adalah informasi yang di buat oleh jurnalis guna menyampaikan khalayak.


Menanggapi hal itu, Ketua LSM GERAM Banten H.Alamsyah MK, angkat bicara,

"Saya akan lakukan keinginan itu dan dalam waktu dekat akan saya layangkan surat pengaduan yang sesuai keinginan pihak DLH Kabupaten Tangerang jika memang pihak DLH Kabupaten Tangerang Mandul maka saya akan bersurat ke DLH PROVINSI BANTEN," tegas Dia. 

(Taswan)



Pemerintah dan Dishub Melempem Hadapi Dump Truk yang Kerap Operasi Diluar Aturan dan Parkir Liar di Jalan Nasional

Oktober 24, 2023


Kab.Tangerang, - Kegiatan pengiriman galian tanah merah yang di angkut oleh kendaraan jenis dump truk kini selalu jadi perhatian bersama, karena dalam pengoperasiannya tidak mematuhi aturan yang ada.

Kejadian ini sudah cukup lama dan selalu jadi bahan perbincangan namun seolah-olah tidak menghasilkan poin penting.

Yang terjadi malah mobil tersebut sering lalu lalang di jam yang bukan peruntukan nya.

Kejadian ini selalu jadi sorotan tajam di kalangan kontrol sosial terutama aktivis Kabupaten Tangerang.

Bagaimana tidak? Karena mereka yang mengirim galian tersebut untuk kepentingan pengurugan di wilayah Pantura yakni di PIK 2.

Sangat di sayangkan pemandangan yang tiap hari lalu lalang selalu terjadi mobil-mobil pengangkut tanah pasir, batu selalu lewat dalam pantauan POS DISHUB Kabupaten Tangerang.

Padahal POS DISHUB Kabupaten Tangerang sebagai POS PANTAU tersebut adalah berada di ujung jembatan tepatnya di Kampung Pajagan Desa Cikande Kecamatan Jayanti, penghubung serta batas antara dua Kabupaten yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang , Provinsi Banten.

Pantauan Media BHINNEKANEWS71.COM,  Selasa, 24 Oktober 2023, terlihat jelas bagaimana para supir yang memarkir kendaraannya begitu semerawut dan bikin penyempitan badan jalan.

Bahkan tidak tanggung-tanggung mereka parkir di jembatan Cidurian yang tentunya menimbulkan kemacetan dan penyempitan badan jalan.

Keterangan supir dump truk, ketika dimintai keterangannya menuturkan kepada BHINNEKANEWS71.COM.

" Saya ambil galian ini dari wilayah Tutul wilayah Citeras, Saya mau kirim ke Dadap untuk pengurugan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) saya paling 2 rit dalam pengiriman ini. Saya hanya kuli angkut, urusan ini adalah pengurus perusahaan ini yaitu Bos Joy," ujarnya.


Imbas dari kegiatan pengiriman galian C tersebut tidak sedikit sudah memakan banyak korban jiwa.Karena mereka berjalan atau operasionalnya bukan di jam yang telah di tentukan.


Dan para supir dump truk tersebut,sering ugal-ugalan di jalanan seolah jalan tersebut punya nenek moyangnya.

Padahal di Jam operasi yang bukan peruntukannya sangat ramai orang berlalu lalang pulang kerja/beraktivitas.

Sehingga korban terlindas sering terjadi di sepanjang jalan Nasional dan jalan Provinsi, tentunya ini bukan sebuah tontonan atau adegan sebuah drama film.

Tapi ini adalah PR bersama bagaimana dan siapa yang berhak untuk menyikapi dalam memberhentikan serta menindak dengan tegas para pelaku usaha galian C yang mengirim ke PIK 2  bukan pada jam operasionalnya?

Padahal dua bulan ke belakang sudah ada aksi aktivis kelompok Kerja (pokja) Jayanti, yang tergabung dalam Ormas, LSM, OKP.

Namun itu tidak membuat jera para pelaku tersebut,tetap saja dalam hitungan ganti hari mereka beroperasi kembali walau bukan di jam yang bukan peruntukannya.

Padahal amat jelas Bupati Tangerang yang mengeluarkan aturan:

Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Mengenai Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.

Aturan tersebut tidak berlaku bagi oknum yang sengaja mencari keuntungan semata seolah-olah peraturan tersebut walaupun di pasang di atas POS PANTAU DISHUB Kabupaten Tangerang, tetap mereka langgar.

Dalam hal ini pemerintah dan Dishub melempem menghadapi Dump Truk yang tidak taat aturan, sejatinya amat dibutuhkan peran Dinas terkait, agar masalah keselamatan dan kenyamanan bagi pengendara lain diperhatikan, jika di diamkan maka tidak menutup kemungkinan akan menambah lagi deretan catatan nyawa melayang akibat ulah mobil dump truk pengangkut galian C yang tidak tertata dan terbina dengan baik.

Lalu siapa yang bertanggungjawab dalam sejumlah peristiwa lakalantas yang kerap terjadi.

(TASWAN)

Awasi Langsung Pilkades di 4 Desa, Kapolres Metro Tangerang Kota: Pastikan berjalan Aman dan Kondusif

September 25, 2023



KABUPATEN TANGERANG, - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 4 desa di 3 Kecamatan, di Kabupaten Tangerang yakni Kecamatan Pakuhaji, Kosambi dan Teluknaga yang merupakan Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol melakukan pemantauan langsung ke TPS di wilayah Kecamatan Pakuhaji Desa Kramat dan Kecamatan Teluknaga di Desa Tanjung Burung.


"Alhamdulillah hasil pemantauan pemungutan suara di 4 desa sampai saat ini masih berjalan aman, lancar dan kondusif, kita melakukan pengamanan hingga proses pilkades ini selesai," Ucap Kapolres.


Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho  bersama  PJU Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemantauan di TPS 1, 2, dan 3 di Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji di Lapangan Sepak Bola Parman, Kampung Gardu, RT 01 RW 19. Setelah melakukan pengecekan tiap TPS, Kapolres Metro Tangerang Kota mendatangi lima Calon Kepala Desa Kramat Pakuhaji di Tenda Tunggu untuk memberikan himbauan kepada para calon.


"Saya harap dalam pelaksanaannya harus mengedepankan Pilkades yang LUBER dan JURDIL. Yang kalah harus legowo dan yang menang jangan euforia berlebihan dan tidak ada yang konvoi keliling untuk hindari potensi gesekan antar pendukung," ujar Kapolres.


Setelah terpilih, Lanjut Dia, terhadap para pemenang yang terpilih sebagai Kepala Desa yang baru, Kapolres berpesan agar merangkul yang kalah dan dapat membangun desanya selama 6 tahun ke depan secara bersama-sama guna kesejahteraan warganya. 


"Setelah pelaksanaan pilkades ini jangan ada keributan antar sesama pendukung, tolong kendalikan pendukung masing-masing untuk menjaga situasi yang terkendali dan kondusif," tandas Zain.


Sebanyak 645 personel gabungan Polres terdiri dari TNI AD, Dishub, Satpol PP dan Linmas di turunkan dalam melakukan pengamanan Pilkades Serentak di 3 Kecamatan yakni Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji, Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Desa Tanjung Burung dan Desa Babakan Kecamatan Teluknaga.


"Personel yang melakukan pengamanan di TPS TPS agar tetap waspada dan siap siaga mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas yang bisa saja terjadi dalam pilkades di 3 Kecamatan 4 Desa ini," tegas Kapolres.(*/Red) 

Camat Cisoka Naik Sepeda Bersama Warga Masyarakat

September 17, 2023


Kabupaten Tangerang, Banten - Dalam rangka memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Cisoka bersama dengan panitia peringatan hari ulang tahun ( HUT) ke-41 Kecamatan Cisoka tahun 2023 menggelar berbagai kegiatan olahraga, antara lain : bulu tangkis, senam, fun bike, tenas meja, catur, bola voli, jalan sehat, bola sundul, olahraga tradisional bakiak dan tarik tambang, dan lain-lain.


Camat Cisoka, Encep Sahayat bersama dengan unsur forum pimpinan kecamatan ( forkopimcan) dan perangkat kecamatan, dan kepala desa berbaur bersama dengan warga masyarakat mengikuti berbagai kegiatan olahraga tersebut seperti terlihat pada hari Minggu (17/09/2023).


Encep mengapresiasi panitia yang merencanakan dan melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka HUT ke-41 Kecamatan Cisoka tahun 2023. Encep juga bangga dan mengapresiasi warga masyarakat Kecamatan Cisoka yang semangat dan antusias mengikuti berbagai kegiatan olahraga.


" Luar biasa kegiatan olahraga pada hari ini. Apresiasi kepada panitia yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini, kami juga bangga dan berterima kasih kepada warga masyarakat Kecamatan Cisoka yang semangat dan antusias mengikuti berbagai kegiatan olahraga," ujar Camat Cisoka.(*/Red) 

Gila, Setubuhi Anak Kandung Lebih dari 100 Kali, Ayah di Tangerang Diamankan Polisi

September 05, 2023




KABUPATEN TANGERANG, - Sungguh bejat kelakukan seorang ayah di Kabupaten Tangerang berinisial SH (54) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri NF, bahkan lebih mirisnya, perbuatan itu dilakukan tersangka hingga lebih dari 100 kali.


Diketahui, SH menyetubuhi anak kandungnya NF sudah 9 tahun lamanya, sejak masih belia yakni kelas 4 SD di tahun 2014 sampai dengan 19 Agustus tahun 2023, dimana korban menerangkan disetubuhi ayahnya sudah lebih dari 100 kali.


Tragis, tersangka mengaku melakukan aksi bejatnya dengan dalih sang istri sibuk bekerja. Korban pun disetubuhi tersangka dibawah ancaman 


Hal itu diungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael berdasarkan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan. Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2023, NF kini berusia 19 tahun. Peristiwa ini terjadi di daerah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.


"Pertama kali pada tahun 2014, korban masih kelas 4 SD berumur 10 tahun, ketika sedang tertidur dirumahnya korban dipindahkan oleh tersangka ke rumah kosong samping rumah tersangka, kemudian disitu  NF disetubuhi," terang Rio dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).


Lanjut Rio, setiap melancarkan hasrat seksualnya, SH kerap mengancam korban apabila menolak tersangka akan merusak keluarganya dan akan menceraikan Ibunya. Dalam minggu terakhir di tanggal 19 agustus 2023 tersangka SH melakukan persetubuhan kepada korban NF saat rumah dalam keadaan sepi ketika korban sedang tidur dirumah. 


"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya dan akan menceraikan ibunya," kata Rio.


"Kepada penyidik, alasannya (SH) tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena istrinya sibuk berdagang dan pelayanan terhadap dirinya kurang," sambungnya.


Kini tersangka telah di tahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berdasarkan laporan korban didampingi Ibu kandungnya. Polisi masih melakukan pendalaman atas kasus ini termasuk memeriksa kejiwaan tersangka.


"Masih kami (polisi) didalami lagi, nanti akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan dari pelaku," ucap dia.


Rio menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban melalui unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) guna memulihkan kondisi dan psikologis korban.


"Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terungkap ketika kakak korban berinisial RY, mengunjungi rumah orangtua mereka. Kepada kakaknya tersebut NF menceritakan kejadian yang menimpanya. RY pun mengamuk lalu mengusir SH untuk pergi dari rumah," tutur Rio.


Kepada ibu Kandungnya, RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH terhadap adiknya NF. Mendengar hal tersebut, R langsung pingsan, setelah itu R membawa NF keluar rumah dan melakukan pelaporan.


"Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Ancamannya paling lama 15 tahun penjara," pungkas Rio.(*/Red) 

Polsek Pakuhaji Pulangkan 19 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran ke Orangtuanya

Juni 14, 2023




KABUPATEN TANGERANG, - Sebanyak 19 remaja berstatus pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan di Jalan raya Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikembalikan kepada orang tuanya. 


Polisi meminta 19 anak berusia belasan  anak baru gede (ABG) itu meminta maaf dan berlutut kepada orang tuanya masing-masing.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Mohamad Sugiarto di hadapan orang tua. Di mana, sebagai tindak lanjut pengamanan tersebut, polisi mengumpulkan para orang tua dari 19 remaja, kepala desa, RT/RW dan pihak sekolah (Guru) pada Selasa 13 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB.


"Dari 19 anak yang kami amankan, kami data kemudian kami panggil orang tua, kepala desa RT RW dan pihak sekolah karena mereka semua berasal dari SMK Tunas Bangsa," kata Gusti di Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).


Saat diamankan dan diinterogasi, para siswa tersebut mengakui akan melakukan percobaan aksi tawuran. Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan benda- benda atau senjata tajam pada mereka.


"Mereka tetap kita data, bilamana mengulangi perbuatannya akan dilakukan pembinaan dan penindakan, orang tua agar mengawasi setiap aktivitas anak, guru dapat memberikan edukasi bahaya nya tawuran hingga melukai diri sendiri dan orang lain," jelas Gusti.


Untuk diketahui, Polres Metro Tangerang memiliki command Center di nomer  082211110110, termasuk gencar menjalankan berbagai program diantaranya Polisi RW, jumat curhat maupun halo polisi dimana masyarakat dapat memberikan informasi dan laporan potensi kerawanan dalam rangka menjaga harkamtibmas di lingkungan terkecil.(*/Red) 

Soroti Proyek Normalisasi Saluran Air di Kab Tangerang, DPP LSM PUSAKA Surati Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

Juni 06, 2023



Tangerang --  Pemerintah Kabupaten Tangerang  melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) rutin melakukan  normalisasi saluran air dan drainase untuk mencegah terjadinya banjir dan genangan air.

Selain itu, perbaikan jalan dan jembatan juga menjadi tugas serta tanggung jawab DBMSDA. 

Dalam catatan LSM PUSAKA, Selama 4 Bulan sebanyak 19 kegiatan normalisasi saluran air telah dikerjakan.

“Kurun waktu kurang lebih empat bulan yakni periode Mei sampai Agustus, terdapat 19 kegiatan normalisasi saluran air yang akan dikerjakan,”kata Kamson, Sekjen DPP LSM-PUSAKA, Selasa (6/6/2023).

Dalam pengamatan LSM PUSAKA, kegiatan tersebut dinilai penuh kejanggalan dan pertanyaan,

"Terkait normalisasi saluran, saat ini DBMSDA tengah melakukan pengerukan atau normalisasi saluran dibeberapa titik, seperti kegiatan normalisasi saluran pembuang di Desa Cikande Kecamatan Jayanti, banyak yang janggal dan patut dipertanyakan," sambung Kamson. 

Sementara, Menurut Kasno Gustoyo, Ketua Umum DPP LSM PUSAKA, menyoroti Papan Informasi Pekerjaan (PIP) yang tidak ditemukan dilokasi Proyek serta pematuhan K3. 

"Proyek ini tidak ditemukan papan nama pekerjaan, padahal yang namanya plang proyek wajib terpasang menginggat papan proyek adalah informasi untuk mencantumkan nama proyek, nomor kantor atau perusahaan yang mengerjakan proyek, asal anggaran yang digunakan, besar anggaran, waktu pelaksanaan, nama  perusahaan yang mengawasi jalannya proyek tersebut juga wajib dicantumkan sehingga dalam ini kami menduga seperti menutup-nutupi, tidak mengindahkan UU No.14 thn 2008 tentang keterbukaan informasi publik (PIP). 

Kemudian soal penggunaan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) dimana para pekerja proyek tidak memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap seperti sepatu boot, kacamata, sarung tangan, penutup telinga, helm, masker, rompi proyek dan lainnya, padahal didalam dokumen pengadaan lelang dipersyaratkan, dan padahal APD itu tersebut harus atau wajib dilaksanakan sebagai penjamin K3 yang mana sesuai standar operasional pekerjaan (SOP). Sehingga dalam praktik dilapangan tidak menggunakan sebagai sebagian pengaman K3 dan serta tidak mematuhi kewajiban penyedia jasa atau kontraktor untuk memakai alat kelengkapan K3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Pengusaha atau pengurus yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 4, dan Pasal 5 dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, dan juga tidak memenuhi sesuai diatur UU. No. 23/1992 tentang Kesehatan Kerja dan juga diatur Permen PUPR No. 21/PRT/M/2019 yang sudah dirubah menjadi Permen PUPR No.10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Kesimpulan nya, Kami DPP LSM-PUSAKA telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi No. 197/LSM-PUSAKA/VI/ 2023 tgl 05 JUNI 2023 yang disampaikan kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Cq PPTK  dengan sejumlah pertanyaan yang di cantumkan dan ditunggu jawaban tiga hari kerja.

Apa yang disampaikan didalam surat klarifikasi, kami selalu mengedepankan praduga tak bersalah dan sebagai sosial control kami tetap selalu mengawasi pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan maupun item – item lain yang belum dikerjakan agar sesuai dengan spesifikasi. “Jangan sampai dikerjakan secara asal asalan demi mengejar waktu dan progres,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.(*/KG) 

Rame di Sorot Harta Kekayaan Wakil Bupati Kab.Tangerang Mencapai 100 M, Tapi Jangan Salah Mad Romli Seorang Pengusaha Sukses

Mei 26, 2023



Kab. Tangerang - Memasuki masa politik, Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati saat ini optimistis partainya dapat memenangkan seluruh kontestasi politik pada 2024 mendatang.


Tentunya seperti diketahui khalayak luas, pria yang akrab disapa Ombi ini berlatar belakang seorang pengusaha.


Tapi sebagai pejabat publik, dia tetap menjelaskan dan memberikan hak jawabnya, terkait adanya beberapa muatan pemberitaan di berbagai media mengenai harta kekayaan tentunya agar publik bisa memahaminya secara utuh.


Adanya peningkatan nilai pada LHKPN sebagaimana yang di pertanyakan, antara lain adalah karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disetiap bidang tanah yang dimilikinya.


“Kenapa ada kenaikan, karena dari jumlah tanah yang dilaporkan itu kan, NJOP nya masih di bawah, yang dulu misalnya cuma 36 ribu sekarang udah 100 ribu. Kan kita harus sesuaikan. Tanahnya itu-itu juga, bukan tanah yang lain,” ungkapnya.


“Jadi di 2021 ada 191 bidang. Kemudian di Tahun 2022, saya melaporkan. Jadi dari tanah dan bangunan ada kenaikan, kurang lebih ada 18 miliaran sekian lah, tanah yang sama. Kemudian ada 26 bidang saya jual, kurang lebih 4 hektaran lah saya jual. Jadi masuk kas setara kas. Sekitar 20an kurang lebih. Jadi jumlah yang 2021 68 yang sekarang 108. Artinya supaya sumber-sumbernya itu biar objektif ya,” Tambahnya.


Mad Romli tidak mempermasalahkan hal ini dipertanyakan publik. Asalkan, dirinya memiliki hak untuk mengklarifikasi dan menjelaskan secara rinci prihal harta kekayaan nya.


“Jadi mereka hanya melihat kenaikannya sekian puluh miliar saja. Iya biasa, tapi gak masalah. Boleh-boleh saja mempertanyakan, cuma saya punya hak jawab untuk menyampaikan klarifikasi. Memang mereka memasukan ada kutipan dari LHKPN itu bener, bener itu, kita akui. Cuma sumber (detailnya) mereka belum tahu. Pertanyaannya itu uang dari mana, gitu kan. Itu jual tanah saya,” jelasnya.


Ketika Metropost berbincang bersama warga prihal harta kekayaan Mad Romli yang di gadang - gadang mencapai 100 Milyar tersebut, Awing salah satu warga Desa Saga Kabupaten Tangerang mengatakan " Wajar kang, Haji Ombi itu pengusaha jauh sebelum jadi Wakil Bupati juga udah sukses dan dikenal sebagai pengusaha tanahnya banyak kang".


Wabup Mad Romli juga menambahkan, bila dirinya memiliki usaha yang telah lama dirintisnya, sejak 1993 hingga saat ini masih berjalan dan itu jauh hari sebelum dia duduk di DPRD dan menjadi Wakil Bupati Tangerang.


“Seluruh tanah itu hasil usaha sendiri. Kan saya masih usaha juga. Tahun 93 saya udah usaha. Saya sebelum masuk anggota dewan 2009 sudah usaha dan sampai hari ini juga masih usaha saya. Mungkin di LHKPN KPK sudah jelas, ini uang dari mana. Berarti penjualan tanah. Kalau kita gak masukin penjualan tanah di LHKPN, 26 bidang hilang kemana nih. Makanya KPK walaupun bagaimana juga tahu, karena rinciannya kita detail,” pungkasnya.


Saat disinggung mengenai pencalonan dirinya untuk maju menjadi bakal calon Bupati Kabupaten Tangerang Ombi menanggapi santai.


"Kalau untuk maju pilkada saya rasa sih masih lama, kan tahapannya pileg dulu lalu pilpres setelah itu baru pilkada. yang terpenting saya bisa tetap sehat saja sudah alhamdulillah,"  tutupnya.(*/Red) 

Giat 3 Pilar Kapolsek Pakuhaji Diskusi Kamtibmas

Maret 07, 2023



Kabupaten Tangerang -- Dalam rangka menjalin kemitraan dengan semua lapisan masyarakat, sesuai arahan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, SH, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pakuhaji AKP. I Gusti Moh. Sugiarto, SH, melaksanakan kegiatan diskusi Kamtibmas bersama warga dan perangkat Desa diwilayah hukum Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota.


Kegiatan tersebut bertempat di Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Pakuhaji, Kepala Desa Gaga, Binamas, Babinsa dan warga sekitar. Senin (06/03/2023).


Kapolsek Pakuhaji AKP. I Gusti Moh. Sugiarto, SH, menghimbau untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, wilayah hukum Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota.



"Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama untuk itu kita harus senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan masing-masing agar terciptanya rasa aman dan damai di masyarakat," ungkap Kapolsek.


Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini dilakukan ke semua wilayah Polsek Pakuhaji untuk menciptakan situasi aman dan kondusif, untuk giat patroli juga sudah dijalankan sebelumnya kerena ini giat rutinitas di Polsek Pakuhaji. (*/Red) 

Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Berandalan Bermotor bersama Polresta Tangerang dan unsur Forkopimda di Tangerang

Februari 06, 2023




Kab. Tangerang - Jajaran Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberantas geng motor yang kini tengah meresahkan masyarakat.

Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin membuat wilayah Tangerang zero geng motor. 


"Zero berandalan bermotor bukan tidak bisa. Insyaallah kita buat kota dan kabupaten Zero berandalan bermotor," kata Indra dalam acara Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Berandalan Bermotor bersama unsur Forkopimda di Tangerang, Senin 6 Februari 2022.


Dia melanjutkan, dari data mapping Polresta Tangerang ada sembilan wilayah di Kabupaten Tangerang yang menjadi pengawasan polisi karena terdapat kelompok berandalan bermotor.


Wilayah tersebut yakni Balaraja, Jayanti, Cisoka, Tigaraksa, Mauk, Rajeg, Pasar Kemis, Cikupa, dan Panongan.


"Ada kelompok geng motor di wilayah tersebut diantaranya Tangbar 79, Pokemon, Warmud, Bikini Bottom, All Star, Cisoka Lovers, The Moon, dan masih ada beberapa lainnya," tuturnya.


Sementara, dilihat dari waktu kejadiannya, Indra menyebut, aksi geng motor di wilayah hukum Polresta Tangerang kerap terjadi di jam rawan mulai pukul 00.00-05.00 WIB.


"Dengan membawa senjata tajam mereka tidak segan-segan melukai masyarakat yang ditemuinya pada saat konvoi" ujarnya. 


"Para pelaku merupakan anak-anak atau masih di bawah umur," imbuhnya.


Pun begitu, menurutnya, maraknya aksi geng motor dan tawuran pelajar ini menjadi tanggung jawab semua pihak.



"Aksi berandalan bermotor bukan suatu kebanggaan, bukan suatu keberhasilan. Kita tidak menyalahkan siapapun dan ini menjadi motivasi kita semua untuk mencari formula terkait pencegahan geng motor ini," tandasnya. 


Dia pun mengajak pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari formula yang tepat untuk menanggulangi aksi berandalan bermotor tersebut.(*/Red) 

Pemerintahan Desa Sukamanah adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024

Januari 25, 2023


Tangerang -- Bertempat di Aula Kantor Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Rabu (25/1/23). 

Dalam acara Musrenbangdes Hadir Kepala Desa Sukamanah ROHADI KAMALUDIN.

BPD Desa Sukamanah Babinsa dan Binamas Desa Sukamanah, pendamping Lokal Desa, Para ketua Rw dan Ketua se Desa SukamanahTim.Musrenbangdes Tingkat Kecamatan Rajeg, para Kader Pkk dan Pos yandu Desa Sukamanah.

Dalam.acara musrenbangdes dimulai dengan sambutan BPD Bapak Iwan dimana BPD mengharapkan dalam usulan usulan para ketua Rw dan Rt untuk dapat mengedepankan usulan dari warga yang sangat urgent terutama jalan paving blok dan hotmix dan sarana pembuangan air limbah sarana air bersih yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga masyarakat paparnya.

Kepala Desa Sukamanah ROHADI KAMALUDIN dalam sambutanya mengatakan kepada ketua Rw dan Rt dapat bekerja sama dengan baik jaga nama baik Rw Rt nama baik Desa Sukamanah

Dan tolong usulkan apa yang menjadi kebutuhan warga yang ada di lingkungan apakah itu sarana jalan lanjutan pembuatan sarana air bersih sarana sarana yang lainnya dan insya allah akan kami tampung dan diusulkan melalui musrenbang Tingkat Kecamatan kita berharapa mudah mudahan usulan usulan dari semua ketua rw dan Rt dan di realisasi oleh pemerintah Kecamatan Rajeg dan Pemerintah  Kabupaten Tangerang.ungkapnya.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Rajeg H.AHMAD SOBARI.Skm.M.si.dalam.pemaparannya mengatakan kepada ketua rw dan Rt ini kita musrenbang untuk usulan tahun 2024.

Untuk itu usulkan saja apa yang menjadi kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang ada dilingkungan rt .

Jangan pernah bosan bosan untuk tetap mengusulkan apa froritas pembangunan di lingkungan rt terutama pembangunan di Desa Sukamanah tutupnya.

Hal senada dibenarkan Oleh Pendamping Lokal Desa Bapak.ARI.

ARI Menuturkan sebagai pendamping lokal Desa saya akan berusaha bekerja sama dengan pemerintahan Desa Sukamanah dan Pemerintahan Kecamatan Rajeg supaya usulan usulan pembangunan yang ada di Desa sukamanah dapat terrealisasi ungkapnya.

H.Upi.

Keluhan Warga, Kenyamanan dan Keamanan Jadi Prioritas Management Perumahan Panorama Sepatan 1

Januari 21, 2023



Kabupaten Tangerang, | Kenyamanan dan Keamanan menjadi prioritas bagi management Perumahan Panorama Sepatan 1 bagi para penghuninya.


Hal itu disampaikan Dias Pudjo Hartanto selaku Project Manager Perumahan Panorama Sepatan 1 menanggapi adanya keluhan warga terkait kenyamanan lingkungan.


Dias menjelaskan, pihaknya terus berupaya secara maksimal memberikan rasa aman serta nyaman kepada para warga dilingkungan Perumahan Panorama Sepatan 1 untuk beristirahat ataupun menikmati waktu berkualitas bersama keluarganya.


"Ini sudah komitmen kami dalam memberikan pelayanan secara maksimal dengan memberikan kenyamanan dan keamanan yang mumpuni dan pastinya akan menghadirkan rasa nyaman bagi para penghuninya," ujar Dias kepada wartawan, Jumat siang (20/1/2023).


Saat ini, lanjut Dias, terkait keluhan dan aspirasi warga seperti air bersih, jalan dan kenyamanan lingkungan sudah ditanggapi dan dipenuhi secara bertahap.


"Sampai saat ini air bersih sudah mengalir ke masing-masing rumah warga, kemudian jalan pun sudah dilakukan perbaikan," ujarnya.


Lebih dari itu, kata Dias, dengan sistem One Gate Security Sistem menjadi konsep ekslusif management Perumahan Panorama Sepatan 1.


"Untuk lebih meningkatkan keamanan kami management Perumahan Panorama Sepatan 1 menambah anggota Security dari 6 menjadi 9 orang," ucapnya.


Dias pun berpesan kepada para penghuni Perumahan Panorama Sepatan 1 untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah agar tercipata rasa aman dan nyaman.


"Masukan dan kritik adalah bentuk kepedulian, dan tentunya ini menjadi motivasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal. Lebih dari itu adalah dengan tetap menjaga silaturahmi dan komunikasi yang baik," tandasnya.(*/Red) 

LPK RI DPD BANTEN, Pertanyakan Kinerja Polsek Legok, Terduga Pelaku dan BB Penyelewengan BBM Solar Subsidi Dilepas

Desember 27, 2022
Foto Kolase: Mobil yang dimodifikasi dengan memakai Kempu dan terduga pelaku












Kabupaten Tangerang -- Menyikapi dugaan penyimpangan dan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Solar, Ketua LPK RI Provinsi Banten, Edward bersama rekan rekannya media, mempertanyakan kinerja Kapolsek Legok, Polres Tangerang Selatan - Polda Metro Jaya.


Pasalnya, dari Keterangan Edward, menjelaskan hasil konfirmasi tim nya pada hari, Jumat ( 23/12/22) bahwa barang bukti berupa Mobil beserta isinya yang masih berisikan Solar (dalam Kempu_red) dan Dua orang pelaku dibebaskan, dengan alasan bahwa pihak Polsek tidak dapat menahan Pelaku dan BB lebih dari 1X24 Jam, tanpa adanya Laporan sehingga pihak Polsek tidak mau di Pra Peradilkan.


Sementara, menurut Edward disaksikan tim media, membantah bahwa justru pihak Polsek tidak mau memberikan layanan pelaporan, " Pada Malam Minggu Kita serahkan BB dan pelakunya, Hari Senin nya dijanjikan buat laporan, ternyata tidak jadi juga, waktu hari Senin itu tidak terjadinya pelayanan pelaporan itu saya menanyakan pihak pelaku usahanya atau pihak SPBU sudah diperiksa apa belum, nah kemudian akhirnya Saya dan tim Konfirmasi langsung ke Kapolsek, lalu Kapolsek mengatakan, tidak bisa menahannya 1x24 jam, " ujar Edward," kepada Media ini. Senin (26/12).


"Untuk itu, Kami dari DPD LPK RI Banten dibantu dengan Bakum DPP LPK RI, akan melaporkan Hal ini kepada Propam Mabes Polri, tembusan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan, ungkap Edward.

Foto Mesin penghisap yang ditempel kan dengan Tangki mobil. 

Saat awak media berupaya konfirmasi ke Pihak Polsek Legok melalui Kanit Reskrim Polsek Legok, namun Kanit Reskrim tidak dapat memberikan keterangan soal dugaan dilepaskan nya dua terduga pelaku penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi tersebut.

Sebelumnya, Ketua LPK-RI Banten dan beberapa rekannya dari media mendapat informasi masyarakat, soal dugaan penyelewengan BBM Solar di SBPU Legok, selanjutnya Edward langsung investigasi  kelapangan, pada Sabtu Malam Minggu (17/12/22). Didapati satu unit mobil Isuzu Traga bernomor Plat BE 8169 AAB yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan KEMPU Besar dan mesin penghisap dibawah Tangki mobil, sedang melakukan pengisian Solar, di SPBU 34 15808 Caringin Legok.

Menurut Sopir, Frendy MT mengatakan, Dirinya bersama rekannya mengisi solar, di SPBU Caringin tersebut mendapat pengawalan dari Oknum Polisi ber inisial TSP , " Ya solar, sudah koordinasi dan mendapat pengawalan dari Bapak TSP dari Polsek, Kata Frendy saat itu.

Surat Tanda Penerimaan Barang bukti yang diserahkan ke Polsek Legok

Frendy melanjutkan, Setiap hari ia bisa melakukan pengisian 2 kali di SPBU Caringin dengan isi 1 sampai 2 Ton. " Satu hari bisa dua kali isi, 1 sampai 2 ton ngangkutnya," ujarnya.


Tak lama berselang, benar saja, Oknum Polisi inisial TSP tersebut datang ke SPBU, dan sempat bersitegang dengan Edward, Ketua LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN REPUBLIK INDONESIA (LPK RI) Banten disaksikan beberapa wartawan, singkatnya, TSP meminta agar hal tersebut diselesaikan dengan baik baik.


Selanjutnya, Edward LPK - RI dan rekan rekanya menyerahkan Barang Bukti ke Polsek berserta sopir dan kernetnya, dengan Tanda Bukti Surat Tanda Penerimaan dari Polsek Legok.(Tim Media) 

Wakili Danramil 08/Krj, Sertu Teguh Hadiri Khitanan Massal Anak Indonesia

Desember 21, 2022



Kodam Jaya, Tigaraksa - Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Asep Rusmawan diwakili Sertu Teguh menghadiri undangan Khitanan Massal Anak Indonesia Kec.Kronjo Tahun 2022 di Sekolah MTS Nurul Hidayah Kronjo Kec. Kronjo Kab. Tangerang, Rabu (21/12/2022).


Turut hadir pada kegiatan ini, Bapak H. Fuad Ketua Yayasan SMA Bina Bakti, Sertu Teguh mewakili Danramil 08/Kronjo, Bapak Profesor Hadi PT.Mandiri Amal Insani, Bapak KH. Suhaebi Ketua MUI Kec. Kronjo, dan Ibu Dr. Titi SPd Kepala Sekolah SMA Bina Bakti.


Khitan Massal yang diselenggarakan dengan penanggung jawab Bapak Profesor Hadi PT.Mandiri Amal Insani dilakukan terhadap keluarga kurang mampu.


Dandim 0510/Trs Letkol Arh S.S.Bandjar melalui Kapten Inf Asep Rusmawan menyampaikan apresiasi dilaksanakannya kegiatan ini.


'Untuk itu, kata Danramil, saya harapkan, kelurahan dan kecamatan yang lain, juga turut melaksanakan kegiatan sunat masal bagi keluarga yang kurang mampu ini.


"Semoga kegiatan khitanan massal ini berjalan lancar, tertib serta aman tanpa ada kendala," Ujarnya.


(Sumber Kodim 0510/Tigaraksa)

Bekas Tanah Galian Drainase yang Menumpuk di Jalan Raya Jayanti Mulai Diangkut dan Dibersihkan

November 29, 2022







Kabupaten Tangerang -- Material tumpukan Tanah bekas galian pembangunan Drainase di Sepanjang Jalan Raya Serang - Jakarta Jayanti, tampak mulai diangkut dan dibersihkan dari pinggiran jalan. 

Sebelumnya sempat dikeluhkan warga pengguna jalan, lantaran Tanah tersebut dirasa menggangu, namun, sejak senin sore dan hingga hari ini (Selasa_red), sudah mulai diangkut serta dibersihkan. 

Salah seorang pekerja saat ditemui, Selasa (29/11/22) mengatakan, bahwa adanya tumpukan itu, disebabkan kerusakan pada Alat berat mereka, sehingga terkendala dalam pengangkutannya.

Terkait akses sekolah, akan ada lanjutan dari pembangunan Uditch serta penutup nya, sehingga itu menjadi badan jalan sebagai akses keluar masuk SD. karena sebelumnya memang sempat berhenti persis tepat di depan akses Sekolah, jadi dari akses sekolah, masih bisa dilewati dari samping sekolah tersebut," pungkasnya. 

Jadi besok akan dilanjutkan pengangkutan Tanah serta sekaligus pembersihan dari titik satu ke titik lain disepanjang jalan pengerjaan itu," tutup Pekerja.

Sementara, Warga berterimakasih atas respon dari keluhan mereka kepada pekerja " Terimakasih atas responnya, pada pekerja nya sudah langsung mau mendengar kan dan melakukan pembersihan Tanah di jalan depan toko kami dan dijalan,"tukasnya.(Red)

Kuasa Hukum Amelia, Pertanyakan Sikap Pengawas Disnaker Kabupaten Tangerang Terkait PT Panca Lumbung Abadi

November 29, 2022



Kabupaten Tangerang, - Pendamping Hukum Amelia Damayanti, Darwin Silaban, menilai pengawas Disnaker Kabupaten Tangerang tidak memahami kasus kecelakaan kerja yang dialami kliennya pada 22 Oktober 2021.


Darwin mengatakan, seharusnya pengawas mengetahui titik persoalan yang terjadi antara PT Panca Lumbung Abadi dengan Amelia selaku pekerjanya.


“Pengawas ini tidak jeli melihat kasus yang ada. Permasalahannya jelas kok, kecelakaan dan klien kami tidak memiliki BPJS. Kenapa tidak keluarkan anjuran secepatnya?” kata Darwin. Selasa (29/11/22). 


Menurutnya kasus ini sudah sangat berlarut, tetapi tidak ada bentuk tanggung jawab dari perusahaan terhadap pekerjanya yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja menuju PT Panca Lumbung Abadi.


Darwin memandang bahwa perusahaan sangat ambigu menghadapi kasus pekerjanya yang berdomisili di Kp. Sumur Bandung, Balaraja, Kabupaten Tangerang itu.


Sebab, lanjut Darwin, sejak awal perusahaan mengatakan dengan tegas bahwa Amelia belum memiliki BPJS karena masa kerjanya masih di bawah 3 bulan.


“Tiba-tiba sekarang sibuk melakukan komunikasi mengurus BPJS untuk Amelia. Ini ada apa antara PT Panca Lumbung Abadi dengan Pengawas Disnaker?” ungkap Darwin.


Pengawas Disnaker Kabupaten Tangerang, Tunggul, menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa berperan atau mengambil sikap lebih jauh terkait kasus kecelakaan yang dialami Amelia saat berangkat kerja.


“Perusahaan dan BPJS masih komunikasi. Perusahaan sudah menghadap BPJS, ada kemungkinan BPJS bisa membantu sejauh perusahaan bisa melaporkan apa yang diminta oleh BPJS,” kata Tunggul.


Sebelumnya, pihak PT Panca Lumbung Abadi, Tri, dengan tegas mengatakan bahwa Amelia Damayanti baru bekerja di perusahaan tersebut dengan masa training selama 3 minggu.


Sehingga, lanjut Tri, PT Panca Lumbung Abadi belum bisa memberikan BPJS kepada Amelia.


“Karyawan di sini yang mendapat BPJS yang sudah minimal 3 bulan kerja baru dapat BPJS,” jelas Tri.(K Soja) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *